TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 3, Perkantoran Tetap WFH

PPKM Level 3 berlaku hingga 25 Juli 2021

Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.

"Kota Palembang ditetapkan berada pada Level 3 COVID-19," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021

1. Pemkot Palembang menerima surat perpanjangan PPKM Mikro dari Kemendagri

Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Perpanjangan pengetatan PPKM Mikro di Palembang diterapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dengan sejumlah aturan berlaku, antara lain pembatasan jam operasional mal hingga mengizinkan karyawan Work Form Home (WFH) 75 persen.

"Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah Kami terima Selasa kemarin," kata dia.

Baca Juga: Usai Ditegur Mendagri, Intensif Nakes Sumsel Cair 6 Bulan

2. Klaim PPKM Mikro tekan angka kasus positif COVID-19

Posko check point Palembang di Jalan M Isa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kendati pengetatan PPKM Mikro dilanjutkan, Pemkot Palembang tetap menerapkan aturan yang sama tanpa ada revisi. Sebab berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, kasus COVID-19 mengalami tren penurunan kasus harian.

"Banyak hasil memuaskan yang didapat, di antaranya kasus positif COVID-19 menurun, BOR rumah sakit menurun, dan angka kematian turut menurun," timpalnya.

3. Minta masyarakat tetap menjaga prokes

Rambu-rambu petunjunk jalur one away di Sekip Ujung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski Pemkot Palembang tidak menetapkan aturan baru dalam surat edaran perpanjangan pengetatan PPKM Mikro, masyarakat tetap diminta patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran Dinkes dan WHO.

"Kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya. Namun saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan prokes," jelas dia.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Perempuan di Ruangan Polres Muba

Berita Terkini Lainnya