Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 3, Perkantoran Tetap WFH
PPKM Level 3 berlaku hingga 25 Juli 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 25 Juli 2021.
"Kota Palembang ditetapkan berada pada Level 3 COVID-19," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021
1. Pemkot Palembang menerima surat perpanjangan PPKM Mikro dari Kemendagri
Perpanjangan pengetatan PPKM Mikro di Palembang diterapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dengan sejumlah aturan berlaku, antara lain pembatasan jam operasional mal hingga mengizinkan karyawan Work Form Home (WFH) 75 persen.
"Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah Kami terima Selasa kemarin," kata dia.
Baca Juga: Usai Ditegur Mendagri, Intensif Nakes Sumsel Cair 6 Bulan
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Perempuan di Ruangan Polres Muba