Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021

Sumsel menerapkan istilah PPKM Level 3

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun yang berbeda, PPKM kali ini menerapkan istilah Level 3 mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"Kita menghormati putusan Presiden, maka pelaksanaan PPKM di Sumsel masih diperketat sampai 25 Juli mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru (21/7/2021).

1. Sumsel akan mengevaluasi hasil PPKM Level 3 pekan depan

Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Deru menjelaskan, beberapa indikator penilaian mengenai PPKM terus mengalami perbaikan. Jika sebelumnya Sumsel berada di Level 4, maka hari ini sudah berada di Level 3. Status ini diharap semakin membaik agar pengetatan dapat dilonggarkan.

"Mudah-mudahan saat evaluasi di tanggal 26 Juli, Sumsel mendapatkan relaksasi atau kelonggaran berkegiatan. Namun tetap melaksanakan prokes ketat," jelas dia.

Baca Juga: Catat Nih! Daftar Lengkap Aturan dan Wilayah PPKM Level 3-4 

2. Sumsel upayakan kebijakan COVID-19 satu narasi

Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Deru meminta warga tetap mematuhi prokes secara ketat dan tetap menjalani vaksinasi. Hal ini agar semua kembali normal sehingga mal, umkm, dan pusat perekonomian dapat kembali berputar.

"Setelah evaluasi, nanti saya akan berbicara ke Wali Kota dan Bupati mengenai kebijakan yang akan diambil. Kita akan menghindari perbedaan narasi," jelas dia.

3. Kapolda minta instansi jangan kendor prokes

Sumsel Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 25 Juli 2021Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengecek pabrik oksigen di Sumsel (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri menjelaskan, perpanjangan PPKM adalah upaya mencegah virus menyebar lebih luas. Dua wilayah yang sejauh ini diperketat adalah Palembang dan Lubuk Linggau. Keduanya sempat mengalami lonjakan kasus harian selama tiga pekan terakhir.

"Saya bahkan sudah menyurati instansi, sedangkan Kepala Dinkes menyurati perusahaan untuk melaksanakan prokes ketat. Selain itu, mereka diminta menyediakan tempat isolasi khusus agar mereka yang positif tanpa gejala dapat dirawat dan tidak menulari orang lain," tutup dia.

Baca Juga: Palembang Terapkan PPKM Mikro Level 2, Pengetatan Mulai 9 Juli

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya