TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Terapkan KTP Digital, Warga Diminta Daftarkan Diri

Palembang menjadi daerah kedua di Sumsel setelah Muba

Aplikasi KTP Digital (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dengan sistem elektronik, melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Rabu (21/9/2022).

Penerapan KTP digital sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah akses perpindahan data, serta mempercepat layanan kependudukan.

Baca Juga: Warga Banyuasin Bisa Urus Administrasi Kependudukan 24 Jam Sehari

Baca Juga: WNA yang Tinggal di Palembang Bisa Bikin KTP, Begini Caranya

1. KTP digital dimulai dari lingkungan pemerintah

Aplikasi KTP Digital (IDN Times/Dokumen)

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, aplikasi tersebut disiapkan sebagai inovasi terbaru untuk mempermudah layanan publik.

"KTP digital mulai diterapkan bertahap untuk pegawai di Pemkot Palembang, dan mulai berlaku hari ini untuk seluruh pegawai dari kelurahan hingga dinas," ujarnya.

2. KTP digital bisa dilihat di ponsel pintar

Sekda Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

KTP digital akan dilakukan ke masyarakat umum untuk memudahkan dalam menginformasikan data diri apabila tidak membawa fisik identitas.

"Terutama bagi warga yang kelupaan membawa fisik KTP saat berada di luar rumah. Jadi KTP bisa dilihat di HP melalui aplikasi," kata dia.

3. KTP digital juga berlaku untuk masyarakat umum

Aplikasi KTP Digital (IDN Times/Dokumen)

Dewa memastikan KTP digital tidak akan menghilangkan bentuk fisik dokumen kependudukan. Ia berharap aplikasi KTP digital memudahkan warga yang kesulitan menunjukkan identitas.

"Kita berharap dalam waktu dekat KTP digital berlaku di masyarakat. Maka segera daftarkan KTP di aplikasi," timpalnya.

Baca Juga: Pertama di Sumsel, Muba Terapkan Identitas Kependudukan Digital

Berita Terkini Lainnya