Palembang Terapkan KTP Digital, Warga Diminta Daftarkan Diri
Palembang menjadi daerah kedua di Sumsel setelah Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital dengan sistem elektronik, melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Rabu (21/9/2022).
Penerapan KTP digital sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempermudah akses perpindahan data, serta mempercepat layanan kependudukan.
Baca Juga: Warga Banyuasin Bisa Urus Administrasi Kependudukan 24 Jam Sehari
Baca Juga: WNA yang Tinggal di Palembang Bisa Bikin KTP, Begini Caranya
1. KTP digital dimulai dari lingkungan pemerintah
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, aplikasi tersebut disiapkan sebagai inovasi terbaru untuk mempermudah layanan publik.
"KTP digital mulai diterapkan bertahap untuk pegawai di Pemkot Palembang, dan mulai berlaku hari ini untuk seluruh pegawai dari kelurahan hingga dinas," ujarnya.
Baca Juga: Pertama di Sumsel, Muba Terapkan Identitas Kependudukan Digital