Palembang PPKM Level 1 Lagi Hingga 21 November 2022
Palembang zona kuning mulai 8 November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 21 November 2022. Pembatasan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022.
"Mulai 8 November kemarin, status Palembang zona kuning lagi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Yudhi Setiawan, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Naik Lagi, Ada 186 Kasus Selama 3 Hari Terakhir
Baca Juga: Penumpang Belum Booster Dilarang Naik Kereta Saat Libur Nataru
1. Status zona kuning mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 masih ada
Penetapan PPKM Level 1 diberlakukan serentak di seluruh wilayah di Indonesia. Kendati saat ini Palembang berada pada zona kuning, namun Pemkot memastikan tidak ada pembatasan berlebih.
"Jangan khawatir tidak akan ada pembatasan terlalu berlebih. Status ini untuk mengingatkan masyarakat agar prokes dan menjaga diri dari COVID-19 yang masih ada," kata dia.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Palembang Sudah Kosong Sejak Sepekan