TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia Lagi

Upaya menekan peningkatan kasus yang signifikan

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersurat ke Satgas Penanganan COVID-19 soal pelaksanaan Operasi Yustisi, khususnya jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Palembang zona merah dan kasus positif corona terus mengalami peningkatan signifikan. Kami menyurati satgas agar lebih gencar menggelar razia prokes dan operasi yustisi," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar Kota

1. Pengiriman surat upaya semua pihak ikut berperan

Petugas medis melakukan rapid test menggunakan rapid test buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Yudhi mengatakan, Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang berstatus risiko penyebaran COVID-19 dengan tingkat berbahaya sejak 6 Desember 2020.

"Konsep suratnya sudah dibuat dan dikirim ke satgas, karena untuk mengendalikan semua ini bukan hanya peran dari Dinkes saja. Tapi juga butuh peran dari seluruh lintas sektor terkait, dan semua itu ada di Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kota," sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Pastikan Vaksin COVID-19 Gratis!

2. Positif COVID-19 Palembang bertambah 73 orang hari ini

Jembatan Ampera Palembang saat kondisi Zona Merah dan belum menerapkan PSBB (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam surat itu dijelaskan berbagai indikator yang memengaruhi skor penilaian bagi suatu wilayah menjadi zona merah. Berdasarkan 14 indikator bahan penilaian, yakni tingginya lonjakan kasus konfirmasi positif corona harian.

"Penambahan kasus hari ini ada 73 orang, dengan total kasus aktif di Palembang mencapai 781 orang. Terdiri dari 721 simptomatik (memiliki gejala), 60 orang lainnya dalam kategori asimptomatik (tak bergejala). Mereka masih menjalani isolasi mandiri," terang dia.

Baca Juga: Swab RS Bhayangkara Palembang Cuma 2 Jam, Biayanya Rp900 Ribu 

3. Meski perekonomian harus jalan, prokes tetap wajib diterapkan

Ilustrasi Swab test. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Yudhi menilai, salah satu alasan Palembang mengalami penambahan pasien COVID-19 adalah mobilitas yang tinggi, seperti aktivitas masyarakat kembali ramai di luar rumah. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Di satu sisi perekonomian tetap harus jalan. Tapi kita juga tidak bisa mengabaikan protokol kesehatan. Dua-duanya harus jalan beriringan. Namun sayangnya banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS

Berita Terkini Lainnya