Palembang Masih Zona Merah, Dinkes Minta Satgas Gelar Razia Lagi
Upaya menekan peningkatan kasus yang signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang bersurat ke Satgas Penanganan COVID-19 soal pelaksanaan Operasi Yustisi, khususnya jelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Palembang zona merah dan kasus positif corona terus mengalami peningkatan signifikan. Kami menyurati satgas agar lebih gencar menggelar razia prokes dan operasi yustisi," ujar Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Harnojoyo Larang Warganya Keluar Kota
1. Pengiriman surat upaya semua pihak ikut berperan
Yudhi mengatakan, Palembang menjadi satu-satunya wilayah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang berstatus risiko penyebaran COVID-19 dengan tingkat berbahaya sejak 6 Desember 2020.
"Konsep suratnya sudah dibuat dan dikirim ke satgas, karena untuk mengendalikan semua ini bukan hanya peran dari Dinkes saja. Tapi juga butuh peran dari seluruh lintas sektor terkait, dan semua itu ada di Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kota," sambungnya.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Pastikan Vaksin COVID-19 Gratis!
Baca Juga: Swab RS Bhayangkara Palembang Cuma 2 Jam, Biayanya Rp900 Ribu
Baca Juga: Palembang Zona Merah, Dinkes: Faktor Data COVID-19 Menumpuk di RS