TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Kembali Zona Merah, Harnojoyo Minta Warga Hindari Kerumunan

Melalui diskusi bersama Gugus Tugas COVID-19

Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut Palembang kembali menjadi zona merah, atau paling berisiko terhadap penyebaran COVID-19. Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo mengatakan, dirinya menerima informasi tersebut usai melakukan rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19 melalui konferensi video bersama Panglima TNI dan Kapolri.

"Baru tadi rapat bersama panglima dan yang lain terkait COVID-19, mereka minta kita (Pemda) mengedukasi terus karena obat belum ditemukan. Jadi kesadaran kolektif yang paling penting," ujarnya di Rumah Dinas Wako Palembang, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Warga Sumsel Lupa Pakai Masker, Siap-siap Didenda Uang

1. TNI dan Polri bakal sosialisasi persuasif turun ke lapangan

Ilustrasi rapid test (Dok.IDN Times)

Setelah melakukan koordinasi, kata Harnojoyo, pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri turun ke lapangan dan mengingatkan warga secara persuasif melalui sosialisasi, agar warga kian sadar dan membantu menekan penyebaran COVID-19.

"Sekarang ini perkembangan (COVID-19) fluktuatif, kemarin kita oranye dan sekarang infonya merah. Virus ini datang dan pergi, mari kita hindari tempat kerumunan sebagai langkah penurunan. Karena sekarang penularan tidak lagi hanya droplet tapi melalui udara," kata dia.

2. Pernyataan resmi zona merah dari Pemkot mesti melalui diskusi lanjutan

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitirianti Agustinda atau Finda mengakui, Pemkot belum mengumumkan status zona merah palembang karena masih harus berdiskusi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas COVID-19, terkait penentuan langkah selanjutnya.

"Mengenai PSBB kembali atau tetap penegakkan protokol kesehatan harus evaluasi dengan Gugus Tugas. Kita belum memutuskan apa langkahnya. Saat ini baru rekomendasi pusat, karena hasil analisa sudah zona merah. Tapi apapun itu, penekanan penyebaran (COVID-19) kembali ke masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 Agustus 2020 

Berita Terkini Lainnya