TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Palembang Bakal Tetap Jalankan PPKM Level 3 Meski Kasus Menurun

Seluruh pegawai di Palembang juga dilarang cuti saat Nataru

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Palembang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu wilayah, pada umumnya merujuk indikator kasus COVID-19. Namun penerapan PPKM harus sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penerapan PPKM dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kasus COVID-19 yang melandai tak memengaruhi level PPKM," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Palembang, Mirza Susanty, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sedikit Lagi, Kekebalan Komunal COVID-19 di Palembang Tinggal 5 Persen

1. Penerapan PPKM demi mencegah lonjakan kasus COVID-19

Ilustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang nantinya diharuskan menerapkan kembali PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Mendagri, Tito Karnavian.

"Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah kasus COVID-19 melonjak akibat libur panjang. Kebijakan ini ditetapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.

Baca Juga: Bikin Aplikasi Vaksin Online, MDP Terima Penghargaan Dinkes Palembang

2. Pemerintah menetapkan kebijakan larangan cuti nataru

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain PPKM Level 3, Pemkot Palembang pun harus melarang ASN, TNI, Polri dan karyawan Swasta, agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan cuti saat libur nasional.

"Pemerintah juga meminta untuk memperketat penerapan prokes dan 3T, serta mempercepat vaksinasi COVID-19," timpalnya.

Baca Juga: Vaksinasi Sudah 52 Persen, Muba Menjadi Wilayah Zona Hijau

Berita Terkini Lainnya