New Normal Bakal Jadi Petaka, IDI Minta PSBB Palembang Diperpanjang
#NormalBaru Palembang belum memenuhi tiga syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir 2 Juni 2020. Alasannya, Palembang belum memenuhi syarat untuk memulai new normal pasca PSBB berakhir.
"Kami hanya menyampaikan dari sisi kesehatan, dampak apabila peraturan PSBB ini dilanggar dan kemungkinan PSBB dilanjutkan. Sebab dalam pemberlakuan new normal ada persyaratan yang harus terpenuhi dulu, kalau tidak mau ini jadi malapetaka," ujar Ketua IDI Palembang, dokter Zulkhair Ali, Senin (1/6).
Baca Juga: Guru TK-SMP di Palembang Kembali Masuk Kerja 3 Juni
1. New normal berlaku jika sistem kesehatan di Palembang sudah mendukung
Pertama yang menjadi syarat yakni tingkat penularan corona Reproductive Time (RT) atau reproduksi efektif di suatu wilayah, harus di bawah angka 1 persen. Artinya, tidak ada lagi penularan virus corona antar manusia di satu wilayah yang bakal menerapkan new normal. Atau, normal baru diberlakukan terhitung setelah 14 hari tidak ada lagi laporan kasus COVID-19 baru.
"Kedua, kesiapan sistem kesehatan. Normal baru akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia khususnya Palembang sudah mendukung untuk pelayanan COVID-19. Tapi bukan tidak mungkin kasus akan naik jika PSBB dilonggarkan," jelasnya.
Baca Juga: Palembang Tertinggi COVID-19, Harnojoyo Sebut Warga Siap New Normal
Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Ini Ungkap Palembang Belum Siap Terapkan Normal Baru
Baca Juga: PSBB Palembang Berakhir Besok, Harnojoyo Berencana Perpanjang 14 Hari