Nakes di RSUD Bari dan Puskesmas Palembang Belum Terima Insentif
Pemkot mengaku sedang mengupayakan karena keuangan menipis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah menyiapkan dua skema untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19.
Jenis pertama adalah insentif bagi nakes di rumah sakit pusat. Insentif ini dibayarkan langsung oleh Kemenkes RI. Sedangkan insentif kedua bagi nakes di rumah sakit tingkat daerah. Insentif ini nantinya dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Namun sayangnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengaku belum memiliki dana untuk insentif nakes tersebut.
"Jujur saja dengan pembebanan insentif yang dikembalikan ke daerah menjadi tanggungan yang besar. Maka itu kami menyiapkan, tetapi sekarang lagi diupayakan karena keuangan menipis," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Nakes di Palembang Pertanyakan Insentif COVID-19 Lanjutan
1. Insentif belum dibayarkan karena masih melihat kondisi keuangan daerah
Pembayaran insentif bagi nakes yang mengurus pasien COVID-19, sebenarnya berasal dari usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari.
"Jumlahnya diajukan dari sana, baru kemudian dilakukan pencairan. Makanya sebelum pembayaran, kami melakukan evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata dia.
Baca Juga: Mendagri Instruksikan Sumsel Periksa 2.967 Orang Setiap Hari
Baca Juga: Pungli PPKM di Jalan Tol, Kapolres Ogan Ilir Akui Kecolongan