Masjid Agung Palembang Izinkan Salat Id Meski Dilarang Pemkot
Pengurus mengaku tak bisa menolak jemaah yang ingin salat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, namun tidak halnya dengan pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo, Palembang.
Meski larangan salat Id karena masih zona merah, namun pengurus masjid mengaku tak bisa menolak jika ada warga Palembang yang ingin melaksanakan salat Id.
"Jika Pemkot melarang salat berjemaah di masjid, silakan, tapi kami tidak menolak bila masyarakat ingin salat Id bersama," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: 1.200 Masjid di Palembang Dilarang Laksanakan Salat Id
1. Pengurus Masjid Agung Palembang memastikan protokol kesehatan
Menurutnya, kebijakan Pemkot merupakan hak pemerintah. Namun pelaksanaan ibadah merupakan pilihan dan hak setiap masyarakat. Ia menyebut, pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini sudah dipersiapkan panitia masjid.
"Kalau ada masyarakat yang masih mau salat Id di Masjid Agung, ya silakan. Karena selama ini semua tata laksana ibadah di Masjid Agung mengedepankan protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Usai Ditegur Mendagri, Palembang Batasi Jam Buka Mal dan Pasar