TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masjid Agung Palembang Izinkan Salat Id Meski Dilarang Pemkot

Pengurus mengaku tak bisa menolak jemaah yang ingin salat

Salat berjarak di Masjid Agung Palembang (Dok. IDN Times)

Palembang, IDN Times - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, namun tidak halnya dengan pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo, Palembang.

Meski larangan salat Id karena masih zona merah, namun pengurus masjid mengaku tak bisa menolak jika ada warga Palembang yang ingin melaksanakan salat Id.

"Jika Pemkot melarang salat berjemaah di masjid, silakan, tapi kami tidak menolak bila masyarakat ingin salat Id bersama," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: 1.200 Masjid di Palembang Dilarang Laksanakan Salat Id

1. Pengurus Masjid Agung Palembang memastikan protokol kesehatan

Salat berjarak di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Dokumen)

Menurutnya, kebijakan Pemkot merupakan hak pemerintah. Namun pelaksanaan ibadah merupakan pilihan dan hak setiap masyarakat. Ia menyebut, pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini sudah dipersiapkan panitia masjid.

"Kalau ada masyarakat yang masih mau salat Id di Masjid Agung, ya silakan. Karena selama ini semua tata laksana ibadah di Masjid Agung mengedepankan protokol kesehatan," kata dia.

2. Pantia menjamin kesiapan prokes di Masjid Agung

Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sarnubi menegaskan, pengurus Masjid Agung Palembang menjamin salat Id akan terlaksana dengan aman dan nyaman. Apalagi kata dia, semua jamaah bakal diwajibkan menggunakan masker dan berjarak. Mereka juga diimbau membawa alat salat masing-masing.

"Semua sudah kami laksanakan, tentunya bagi yang ingin beribadah harus prokes. Bawa sajadah dan mukena sendiri-sendiri. Insya Allah aman," tegasnya.

3. Sarankan salat Idul Fitri tetap terlaksana

Salat berjarak di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Dokumen)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Marhadan menambahkan, pihaknya berharap pemerintah dapat mengeluarkan aturan secara bijaksana terkait larangan salat Id.

"Kami menyarankan salat Idul Fitri dilaksanakan, dengan catatan jamaah menerapkan prokes," tambah dia.

Baca Juga: Usai Ditegur Mendagri, Palembang Batasi Jam Buka Mal dan Pasar 

Berita Terkini Lainnya