LBH Palembang: Ada Kesenjangan Perlakuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu
Penyelesaian dalam penanganan kasus ekosop yang lamban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Taslim SH MH menyatakan, hingga saat ini masih ada kesenjangan dalam perlakuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. Mulai dari penegakan hukum, pada penyelesaian kasus pelanggaran Hak Sipil Politik.
"Contoh penangkapan sewenang-menang, kekerasan aparat negara, hingga korban luka. Bahkan ada yang meninggal dunia, serta penanganan perkara yang terkesan lamban," ujar dia, Selasa (17/12).
1. Bagi buruh yang mencari keadilan, harus melalui proses waktu panjang dan energi yang besar
Kemudian, ungkap Taslim, lambannya penyelesaian dalam penanganan kasus ekonomi sosial budaya (ekosob).
"Seperti upaya buruh mencari keadilan, harus melalui proses dengan pengorbanan waktu yang panjang dan energi yang besar dalam upaya menuntut hak," ungkap dia.
Baca Juga: LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap Perempuan