LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Pemprov Sumsel siapkan anggaran LBH untuk pelayanan warga 

Palembang, IDN Times -Direktur LBH Palembang, Taslim SH MH menyatakan, sepanjang tahun 2019, pihaknya sudah menyelesaikan sekitar 80 kasus yang di dominansi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Faktor utama yang menjadi pemicu KDRT tersebut, tak lain karena permasalahan ekonomi keluarga.

"Banyak pemicu KDRT, tapi yang paling sering akibat masalah ekonomi yang kurang dan tidak mencukupi. Kemudian masalahan perselingkuhan, tetapi kasus ini tidak terlalu banyak. Masih uang yang jadi masalah utama," kata Taslim, usai dilantik sebagai Direktur LBH Palembang periode 2019-2021, Selasa (16/12).

1. LBH Palembang belum mendata kasus KDRT secara keseluruhan

LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap PerempuanDirektur LBH Palembang, Taslim SH MH usai dilantik sebagai direktur periode 2019-2021 di Excelton Hotel Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Taslim mengungkapkan, secara keseluruhan untuk kasus-kasus KDRT ini, pihaknya belum mendata secara detail. Namun, dari yang sudah ditangani LBH Palembang ada 80 kasus.

"Tahun 2019 ini kasus yang sering dilaporkan ya masalah kekerasan baik kekerasan terhadap perempuan dan KDRT. Klien kami rata-rata mereka yang kurang mampu," ungkap dia.

2. Kasus KDRT berakhir perceraian dominan ditangani LBH Palembang

LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap PerempuanDirektur LBH Palembang, Taslim SH MH usai dilantik sebagai direktur periode 2019-2021 di Excelton Hotel Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Taslim melanjutkan, untuk mempertahankan program pelayanan hukum dengan konteks kejujuran, keadilan dan kebenaran, maka pihaknya sangat fokus menangani kasus kekerasan, terlebih kekerasan pada perempuan.

"Banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kita, namun kasus KDRT paling banyak kita tangani. Jumlahnya lebih dari 50 persen, mungkin ada 60-70 persen kasus KDRT dan berakhir pada perceraian," ujar dia.

3. LBH baru menyelesaikan kasus salah tuduh di Kabupaten Empat Lawang

LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap PerempuanPelantikan direktur LBH periode 2019-2021 di Excelton Hotel Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Saat ini, jelas Taslim, pihaknya baru menangani kasus salah tuduh yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang. Kemudian beberapa kasus yang melibatkan aparat negara dan kepolisian.

"Kalau untuk pembunuhan belum masuk. Tapi untuk kasus salah tuduh, kasus ini salah tangkap dan tersangka itu akhirnya sampai meninggal dunia. Kasus seperti ini akan kita perjuangkan demi keadilan" jelas dia.

4. Masih banyak warga Palembang yang belum sanggup bayar pengacara

LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap PerempuanDirektur LBH Palembang, Taslim SH MH usai dilantik sebagai direktur periode 2019-2021 di Excelton Hotel Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

LBH sendiri tetap akan menjalankan program untuk mendorong pelayanan hukum menjadi lebih baik. Karena, sebagian besar masyarakat di Palembang masih kurang mampu membayar pengacara.

"Tujuan LBH dan Pemprov Sumsel menangani permasalahan ini sudah selaras. Waktu itu pernah kita bekerja sama dalam perkara kasus pembunuhan di Lahat dan keluarga minta bantuan, selama 9 bulan kasus berhasil. Kemudian ada lagi kasus dugaan rekayasa di Muaraenim dengan salah tuduhan, dan kasus itu hampir 5 bulan terselesaikan," urai Taslim.

Baca Juga: RAPBD 2020 Sumsel Disepakati Rp10,6 T, DPRD Beberkan Temuan Ini     

5. Pemprov Sumsel sudah siapkan pos anggaran bantuan untuk LBH

LBH Palembang Lebih Fokus pada Kasus Kekerasan terhadap PerempuanKepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Ardani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Ardani mengatakan, untuk tahun 2020 nanti Pemprov Sumsel akan memberi bantuan dana untuk LBH, agar membantu pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu.

"Perda sudah ada, peraturan gubernur tentang pembiayaan fasilitas dan sedang di proses di kementerian, dalam waktu satu-bulan lagi akan kelar. Terkait anggaran sementara juga sudah ada di RAPBD 2020, tentang badan hukum, bahwa pembiayaan ditetapkan cuma-cuma, total dana nanti kita umumkan," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya