Laksanakan Gugus Tugas Covid-19, Sekda Palembang: Kami Langsung Action
Berpedoman ada Keppres no 9 th 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai melaksanakan gugus tugas penanganan virus corona, sesuai instruksi Presiden Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo.
"Ada 11 pernyataan bapak Presiden, kami langsung action. Kami juga telah melakukan penanganan Covid-19 sesuai arahan Gubernur Sumsel dari permintaan Presiden, yaitu berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 09 tahun 2020 (gugus tugas covid-19)," ujar dia, Rabu (25/3).
1. Pemkot Palembang sudah jalankan Keppres No 9/2020
Dewa mengungkapkan, tiga poin penekanan dalam Keppres nomor 09 tahun 2020 tersebut, yakni penanganan COVID-19 melalui pengembangan sistem organisasi responsif, modal finansial dan reaksi cepat (early response).
"Kita sudah bergerak cepat dan tanggap terhadap wabah, diantaranya melakukan pencegahan penularan dengan cuci tangan, penyemprotan disinfektan, hingga rumah sakit yang memiliki ruang isolasi khusus Covid-19," ungkap dia.
Baca Juga: Kamis, Pemkot Palembang Bagikan 1 Liter Disinfektan Gratis untuk Warga