Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan Korupsi
Ada dugaan korupsi sebesar anggaran Kementan Rp1,3 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel), menggeledah kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, Selasa (19/7/2022).
Penggeledahan dilakukan karena dugaan korupsi anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp1,3 triliun untuk kegiatan optimasi lahan rawa pendukung dalam program 'Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI)' pada 2019.
Baca Juga: Kejati Sumsel Telusuri Dugaan Korupsi Program Serasi Kementan
1. Ada sembilan kabupaten yang tergabung dalam program SERASI
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Radyan mengatakan, program SERASI dilaksanakan di sembilan kabupaten di Sumsel. Penyidik menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran.
Program SERASI dilaksanakan di Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Muara Enim, Musi Rawas Utara (Muratara),Ogan Komering Ulu (OKU), dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).
Kabupaten yang paling banyak menyerap anggaran adalah Banyuasin sebesar Rp335 miliar. Namun karena pelaksanaan program itu anggarannya turun dari Dinas Pertanian Sumsel, maka penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan.
“Kami sedang mengusut dugaan penyelewengan dana ini di Dinas Pertanian Banyuasin," kata dia.
Baca Juga: Kantor Dinkes Muara Enim Digeledah Kejari, 1 Koper Dibawa Penyidik