Kejati Sumsel Telusuri Dugaan Korupsi Program Serasi Kementan

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) akan mengusut dugaan kasus korupsi dalam program Kementerian Pertanian di bumi Sriwijaya. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sedang mempelajari dokumen terkait dugaan korupsi tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi dari program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi)," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, Rabu (29/6/2022).
1. Program Serasi dibuat untuk meningkatkan produktivitas lahan rawa
Menurut Radyan, dugaan kasus korupsi program Kementan dilakukan di Banyuasin pada 2019. Program Serasi ditujukan untuk memanfaatkan rawa pasang surut di Sumsel, kemudian disulap menjadi lahan pertanian yang produktif.
"Masih kita usut untuk dugaan korupsi dalam program ini," ujar dia.
Baca Juga: Pj Bupati Muba Kesal Diisukan Kena OTT KPK
2. Dugaan korupsi sudah masuk penyidikan
Radyan menjelaskan, program Serasi menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) 2019. Dana tersebut disalurkan ke Pemerintha Provinsi (Pemprov) Sumsel dan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Untuk saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," jelas dia.
Baca Juga: Kejati Sumsel Banding Vonis Alex Noerdin, 12 Tahun Dianggap Ringan
3. Kejati fokus ke penyidikan dugaan korupsi
Sedangkan untuk dugaan kerugian negara, pihaknya masih belum mau membeberkan jumlahnya.
Namun diketahui anggaran Kementan untuk program Serasi mencapai Rp860 miliar dengan target rawa 200.000 hektare (Ha) di 82 desa Banyuasin.
Baca Juga: Eks Kapolres OKU Timur Penerima Suap Ajukan Juctice Collaborator