TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkot Palembang Disebut Tak Konsisten

Tindakan yang dilakukan Pemkot Palembang hanya di awal

Ilustrasi uji klinis COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis)

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 di Palembang belum menunjukkan penurunan kasus dan angka yang melandai. Bahkan berdasarkan data terbaru hingga Senin (28/12/2020), positif virus corona yang terkonfirmasi sudah tembus 5.333 orang, dengan rata-rata peningkatan harian mencapai 40-60 kasus.

Menurut Ketua Perhimpunan Tropik Infeksi Indonesia (PETRI) cabang Palembang sekaligus Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dari Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin atau RSMH, dr Harun Hudari, pasien COVID-19 yang terus bertambah karena pelonggaran penanganan dari Pemerintah Kota (Pemkot).

"Seperti tidak konsistennya kebijakan. Contoh adanya revisi kelima peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, sehingga daerah pun ikut-ikutan. Seperti tidak ada lagi layanan isolasi khusus di rumah sakit atau rumah sehat bagi kasus COVID-19 dengan gejala ringan," ujarnya, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Disdik Palembang: 96 Persen Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka 

1. Fasililitas isolasi bagi gejala ringan yang dihilangkan pengaruhi peningkatan kasus

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang, dr Harun Hudari (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Faktor tersebut kata Harun, berdampak terhadap penyebaran COVID-19 terutama pada klaster keluarga. Ia menerangkan, tidak adanya isolasi khusus bagi gejala ringan menjadi parameter masyarakat dengan cepat saling menularkan.

jika ada gejala ringan diisolasi mandiri di rumah, tetapi tempat isolasi tidak sesuai standar dan sangat mudah bagi virus corona menyebar.

"Ruang isolasi ada standarnya, jadi gak bisa sembarang isolasi mandiri. Selain itu awal-awal di Palembang, Pemkot kita terlihat sangat gencar. Ada dulu satu keluarga yang anggotanya kena COVID-19 difasilitasi isolasi dan rapid gratis, bahkan disediakan oleh Puskesmas. Tapi sekarang sudah dihilangkan kebijakannya. Itulah sebabnya virus ini selalu tercampur, tidak ketahuan lagi," jelas dia.

Baca Juga: Tes Rapid Bandara SMB 2 Meningkat, Penumpang Reaktif Dilarang Terbang

2. Kenaikan kasus juga disebabkan bantuan Pemkot Palembang terhenti sejak Juli

Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Bukti penanganan Pemkot Palembang lemah mengatasi kasus COVID-19 tampak dari minimnya bantuan. Pemkot Palembang hanya berkontribusi membagikan Alat Pelindung Diri (APD), bahkan peralatan tersebut tidak diberikan secara terus menerus atau tidak berkelanjutan.

"Anggaran COVID-19 untuk kesehatan tidak efektif disalurkan, Pemkot tidak lagi fokus memberi rapid test gratis secara masal. Semua bantuan berhenti sejak bulan Juli. Sekarang coba bagaimana? Apalagi nasib masyarakat menengah ke bawah yang terpapar, mereka tidak ada biaya. Ini saja membuat COVID-19 tidak bisa ditekan," ungkapnya.

3. Akui bantuan sulit tersalurkan

Ilustrasi Test Swab (Dok. IDN Times)

Ia mengakui, bahkan RSMH Palembang yang tidak menagih biaya untuk pasien COVID-19 setelah dinyatakan positif sulit menerima pengembalian bantuan dari pemerintah pusat.

Harun menjelaskan, anggaran untuk pasien COVID-19 memang ditanggung oleh Kemenkes. Namun untuk reimburse atau pembayaran kembali ke pihak rumah sakit, administrasinya lamban dan mesti menunggu verifikator dari BPJS kesehatan.

"Di luar dari konteks anggaran, dari awal pandemik ada, pemerintah kita sudah lamban.Palembang tidak ada karantina wilayah. Hanya ada PSBB dan itu konteksnya administrasi, bukan dalam UU karantina seperti yang disarankan Menkes," terang dia.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dipaksakan, Respon Akademisi dan Pengamat Palembang

Berita Terkini Lainnya