Tes Rapid Bandara SMB 2 Meningkat, Penumpang Reaktif Dilarang Terbang

Palembang, IDN Times - Surat Edaran Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) yang mengatur penyertaan hasil rapid test atau swab bagi warga yang keluar dan masuk Bumi Sriwijaya, ternyata berdampak pada peningkatan jumlah peserta tes di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
"Setelah dikeluarkan Surat Edaran, jumlah masyarakat yang tes mencapai 250 orang per hari, jauh dibanding sebelumnya," ungkap Team Leader Rapid Test dari Farmalab Palembang, Surya Akeni, Kamis (24/12/2020).
1. Jumlah peminat rapid tes diprediksi meningkat hingga Tahun Baru

Surya Akeni menjelaskan, rapid test tidak terlalu dilirik oleh pelaku perjalanan sebelumnya, kecuali mereka yang akan bepergian ke wilayah Pulau Jawa dan Bali. Namun untuk saat ini sudah banyak datang untuk melakukan tes.
"Kita prediksi jumlah masyarakat yang melakukan rapid test antigen dan antibodi akan meningkat sampai akhir tahun," jelas dia.
Baca Juga: Warga Sumsel Wajib Rapid Antigen, Ini Kisaran Harganya
2. Beberapa penumpang reaktif dilarang terbang

Saat pemeriksaan rapid test, Farmalab Palembang mendapati hasil reaktif dari beberapa orang yang akan bepergian. Pihaknya pun melarang bepergian bagi mereka yang reaktif untuk mencegah penyebaran virus.
"Kita sediakan layanan ambulans bagi yang reaktif. Kami berikan tawaran, apakah pasien mau isolasi mandiri saja atau ke rumah sakit. Jika mau ke rumah sakit, kami antarkan karena ambulans standby," jelas dia.
3. SMB II juga layani masyarakat umum yang akan Rapid tes

Proses rapid test antigen dan antibodi di Bandara SMB II Palembang berlangsung sejak pukul 05.30 WIB sampai 19.30 WIB setiap hari. Biaya yang dikenakan dalam satu kali tes untuk antibodi mencapai Rp85.000, sedangkan antigen mencapai Rp20.000 yang berlaku selama tiga hari.
"Kita juga buka untuk non penumpang pada sore hari pukul 15.00 WIB. Tetap untuk penumpang kita prioritaskan," tutup dia.
Baca Juga: Gubernur Wajibkan Warga Tunjukan Rapid Keluar-Masuk Sumsel
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 10 Wilayah di Sumsel Terancam Kekeringan Jelang Musim Kemarau
- Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi
- Mahasiswa Palembang Menganiaya Pacar karena Cemburu Chat Mantan
- Pemkot Palembang Janji Gaji 13 Bakal Cair 5 Juni 2023
- Dinkes Muratara Beberkan Kronologis Wanita Meninggal Saat Melahirkan
- Bupati Angkat Bicara Soal Ibu dan Bayi Meninggal karena Ditelantarkan
- Dinkes Bantah Pecat Pegawai Puskesmas Imbas Ibu Melahirkan Meninggal
- Gubernur Sumsel Investigasi Kasus Wanita Meninggal Tunggu Persalinan
- Seorang Wanita di Palembang Dianiaya Saat Tagih Utang Rp500 Ribu
- Telantarkan Ibu Melahirkan, Dinkes Muratara Sudah Kumpulkan Keterangan