Jarak Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua Berubah Jadi 28 Hari
Penerima vaksinasi di Palembang banyak terima ralat jadwal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Jarak vaksinasi COVID-19 bagi kelompok masyarakat di Palembang dari dosis pertama ke dosis kedua mengalami perubahan. Jika sebelumnya hanya 14 hari, kini berubah menjadi 28 hari.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Kota Palembang, dr Mirza Susanty, jarak penyuntikan dilakukan lebih lama karena instruksi dari pemerintah pusat.
"Sesuai surat edaran terbaru yang disampaikan pada 15 Maret lalu. Kini interval vaksinansi kedua 28 hari," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: 7 Ribu CJH di Sumsel Bakal Terima Vaksinasi COVID-19
1. Jarak vaksinasi COVID-19 dosis kedua tak saja untuk lansia
Perubahan vaksinasi COVID-19 pada dosis kedua sesuai Surat Edaran nomor HK02.02/I/653/2021, tentang optimalisasi pelaksanaan vaksinansi COVID-19.
"Isinya mengenai penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama, dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Jadi bukan untuk lansia saja," kata wanita yang akrab disapa Santy itu.
Baca Juga: Waduh, Target Herd Immunity Vaksin COVID-19 di Sumsel Belum Tercapai