Jamu Berformalin dan Bumbu Masakan Kedaluwarsa Ditemukan di Palembang
BBPOM dan Pemkot sidak Pasar 26 Ilir Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, menemukan jamu berformalin dan bumbu masakan kedaluwarsa saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional 26 Ilir.
"Kami melakukan sidak perdana setelah libur Idul Fitri. Hasilnya, masih banyak menemukan bahan makanan berbahaya dan tidak layak jual," ujar Kepala BBPOM Palembag, Zulkifli.
Baca Juga: BBPOM Sumsel Temukan Paket Teh Ilegal di Sebuah Mal Palembang
Baca Juga: Ssttt..29 Kilo Terasi di Palembang Mengandung Rhodamin B
1. Pemkot dan BBPOM Palembang periksa 42 sample makanan di Pasar 26 Ilir
Dalam sidak perdana itu, BBPOM Palebang sengaja mengamankan 42 sampel untuk diuji, mulai dari tahu, mi, kerupuk, serta beberapa jajanan lain yang dijulan pedagang Pasar 26 Ilir Palembang.
"Dari sampel itu, kita menemukan jamu formalin dan bumbu masakan yang basi atau kedaluwarsa," kata dia.
Baca Juga: 30 Persen Makanan di Pasar Tradisional Palembang Ada Bahan Berbahaya