Ini Kriteria Pasien COVID-19 yang Dirawat Wisma Atlet Palembang
Pemerintah siapkan tiga tower di Wisma Atlet Jakabaring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rumah Sehat di Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, menjadi tempat khusus isolasi pasien COVID-19. Setelah dua tower yang dibuka, pemerintah menambah satu tower tambahan untuk isolasi pasien positif COVID-19.
Namun tidak seluruh pasien COVID-19 bisa dirawat di sana. Ada kriteria tertentu yang berlaku, yakni prioritas utama hanya bagi pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
"Tapi hasil tes positif juga harus berdasarkan uji klinis pemeriksaan swab PCR," ujar PIC Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring, HM Bahori, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: ICU RS Rujukan Utama COVID-19 di Sumsel Penuh, Kasus Harian Terus Naik
1. Pasien memiliki surat rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit
Bagi pasien COVID-19 bergejala ringan atau status OTG, ketentuan lain adalah tanpa komorbid atau penyakit penyerta, usia kurang dari 60 tahun, serta memiliki rekomendasi dari puskesmas maupun rumah sakit.
"Kemudian bersedia untuk isolasi dan mematuhi peraturan di Rumah Sehat ini," kata dia.
Baca Juga: Dilema Sektor Hiburan di Palembang; Langgar Aturan atau PHK