TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kriteria Pasien COVID-19 yang Dirawat Wisma Atlet Palembang

Pemerintah siapkan tiga tower di Wisma Atlet Jakabaring

Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19 (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang, IDN Times - Rumah Sehat di Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, menjadi tempat khusus isolasi pasien COVID-19. Setelah dua tower yang dibuka, pemerintah menambah satu tower tambahan untuk isolasi pasien positif COVID-19.

Namun tidak seluruh pasien COVID-19 bisa dirawat di sana. Ada kriteria tertentu yang berlaku, yakni prioritas utama hanya bagi pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

"Tapi hasil tes positif juga harus berdasarkan uji klinis pemeriksaan swab PCR," ujar PIC Rumah Isolasi Wisma Atlet Jakabaring, HM Bahori, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: ICU RS Rujukan Utama COVID-19 di Sumsel Penuh, Kasus Harian Terus Naik

1. Pasien memiliki surat rekomendasi dari puskesmas atau rumah sakit

Ilustrasi Rumah sakit rujukan COVID-19. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Bagi pasien COVID-19 bergejala ringan atau status OTG, ketentuan lain adalah tanpa komorbid atau penyakit penyerta, usia kurang dari 60 tahun, serta memiliki rekomendasi dari puskesmas maupun rumah sakit.

"Kemudian bersedia untuk isolasi dan mematuhi peraturan di Rumah Sehat ini," kata dia.

2. Pasien di luar kriteria bisa isolasi dengan persetujuan Dinkes Sumsel

Ilustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Apabila pasien bersedia isolasi, maka pihak rumah sakit atau puskesmas menghubungi Rumah Sehat COVID-19 melalui call center 0823 7275 5097. Mereka akan merujuk pasien melalui SISRUTE dengan faskes COVID- 19 Provinsi Sumsel sebagai faskes tujuan.

Selanjutnya, petugas SISRUTE Rumah Sehat COVID-19 akan merespon rujukan yang masuk, lalu menginformasikan kepada dokter di Rumah Sehat, agar pasien segera mendapatkan persetujuan perawatan selama isolasi berlangsung.

"Untuk penerimaan pasien di luar kriteria seperti kasus suspek, kontak erat, dan pelaku perjalanan, maka petugas Rumah Sehat akan berkoordinasi dengan Dinkes Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Dilema Sektor Hiburan di Palembang; Langgar Aturan atau PHK

Berita Terkini Lainnya