TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hotman Paris Kawal Kasus Pemukulan Anggota DPRD Palembang

Korban disarankan agar tidak berdamai dengan pelaku

Hotman Paris Kawal Kasus Korban Pemukulan DPRD di Palembang (IDN Times/Istimewa)

Palembang, IDN Times - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menepati janjinya untuk membantu dan mengawal korban pemukulan oleh anggota DPRD Palembang, Syukri Zen. 

Pengacara berusia 62 tahun itu sengaja datang ke Palembang untuk menemui korban bernama Juwita, Minggu (4/9/2022). Menurutnya kasus yang terjadi di sebuah SPBU pada Jumat (5/8/2022) lalu, tak patut diselesaikan secara damai.

"Saya akan mengawal langsung kasus penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang yang viral di media sosial," kata dia.

Baca Juga: Gerindra Tanggung Biaya Pengobatan Korban Pemukulan di Palembang

Baca Juga: Syukri Zen Tersangka Pemukulan, Dikenal Sosok Senior di Gerindra

1. Hotman Paris tawarkan bantuan hukum gratis

Tersangka Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang (Dok: istimewa)

Hotman mendatangi korban bersama tim program Hotman 911. Program tersebut merupakan bantuan hukum secara gratis terhadap kasus yang menyentuh hati nurani dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kedatangan kami ke Palembang ini dalam rangka program Hotman 911, memberikan bantuan hukum secara gratis," ujarnya.

2. Hotman sebut tidak ada yang bisa memaksa korban untuk berdamai

Tangkapan video pemukulan seorang wanita oleh anggota DPRD Palembang (Dok: instagram/thata0298)

Sebelumnya, Hotman Paris mengumumkan akan mengawal kasus itu lewat akun Instagram. Hotman juga telah mengetahui permulaan masalah saat Syukri menyalip antrean di SPBU.

Dari kejadian tersebut, Syukri ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022). Ia dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman lima tahun penjara.

"Memang penegak hukum menyarankan untuk perdamaian. Namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa (korban) untuk berdamai," timpal dia.

Baca Juga: Kejari Siapkan JPU untuk Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan

Berita Terkini Lainnya