Harnojoyo Disebut Terburu-buru Ubah Kebijakan Tangani COVID-19
Nilai pemerintah tidak bersungguh-sungguh terapkan kebijakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Status Palembang yang kembali menjadi wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah, ternyata tak menjadi perhatian serius oleh Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.
Harnojoyo menilai, perbedaan status zona di data nasional dan daerah bukan hal terpenting. Baginya, upaya masyarakat dalam menekan penyebaran virus agar tidak meluas menjadi prioritas.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), MH Thamrin menilai, seharusnya Harnojoyo tidak terburu-buru mengalihkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Bagi Thamrin, Wako tidak memberi keterangan jelas saat peralihan kebijakan itu. Ia menyebut Harnojoyo tampak terburu-buru mengubah warna zona wilayah dan menerapkan transisi normal baru.
"Anggapannya saat berada di zona oranye seolah sudah berhasil menangani pandemik COVID-19. Padahal dalam perspektif kebijakan, patokan angka belum bisa dijadikan dasar untuk mengambil aturan tertentu," jelasnya kepada IDN Times, Kamis (2/7).
Apalagi kata Thamrin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar pemimpin jangan pernah mengganti suatu kebijakan pengendalian baru, sebelum memastikan bahwa pandemik abah benar-benar dapat terkendali.
Baca Juga: Ditanya Soal Palembang Kembali Zona Merah, Harnojoyo: Saya Belum Tahu
1. Pemkot Palembang harus punya kebijakan alternatif
Thamrin mengatakan, meski Pemkot Pa,embang tampak membuat pernyataan yang kurang rasional. Namun dirinya yakin Harnojoyo mengetahui kebijakan dan keputusan terbaik yang mesti diambil untuk masyarakatnya. Hanya saja Thamrin mengimbau Wako memiliki rencana alternatif.
"Pemkot harusnya punya rencana kebijakan lain yang akan ditempuh dalam rangka penangangan COVID-19. Misal memiliki alternatif, dalam arti kalau suatu kebijakan tidak tercapai maka dapat segera diganti dengan pilihan lain. Harus ada Plan A dan Plan B," kata dia.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi Unsri Ungkap Fakta Palembang Masih Zona Merah