TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harnojoyo Disebut Terburu-buru Ubah Kebijakan Tangani COVID-19

Nilai pemerintah tidak bersungguh-sungguh terapkan kebijakan

Data COVID-19 gugus tugas nasional (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Status Palembang yang kembali menjadi wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19 atau zona merah, ternyata tak menjadi perhatian serius oleh Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.

Harnojoyo menilai, perbedaan status zona di data nasional dan daerah bukan hal terpenting. Baginya, upaya masyarakat dalam menekan penyebaran virus agar tidak meluas menjadi prioritas.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), MH Thamrin menilai, seharusnya Harnojoyo tidak terburu-buru mengalihkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Bagi Thamrin, Wako tidak memberi keterangan jelas saat peralihan kebijakan itu. Ia menyebut Harnojoyo tampak terburu-buru mengubah warna zona wilayah dan menerapkan transisi normal baru.

"Anggapannya saat berada di zona oranye seolah sudah berhasil menangani pandemik COVID-19. Padahal dalam perspektif kebijakan, patokan angka belum bisa dijadikan dasar untuk mengambil aturan tertentu," jelasnya kepada IDN Times, Kamis (2/7).

Apalagi kata Thamrin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau agar pemimpin jangan pernah mengganti suatu kebijakan pengendalian baru, sebelum memastikan bahwa pandemik abah benar-benar dapat terkendali.

Baca Juga: Ditanya Soal Palembang Kembali Zona Merah, Harnojoyo: Saya Belum Tahu

1. Pemkot Palembang harus punya kebijakan alternatif

Jembatan Ampera Palembang di hari pertama lebaran, Minggu (24/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Thamrin mengatakan, meski Pemkot Pa,embang tampak membuat pernyataan yang kurang rasional. Namun dirinya yakin Harnojoyo mengetahui kebijakan dan keputusan terbaik yang mesti diambil untuk masyarakatnya. Hanya saja Thamrin mengimbau Wako memiliki rencana alternatif.

"Pemkot harusnya punya rencana kebijakan lain yang akan ditempuh dalam rangka penangangan COVID-19. Misal memiliki alternatif, dalam arti kalau suatu kebijakan tidak tercapai maka dapat segera diganti dengan pilihan lain. Harus ada Plan A dan Plan B," kata dia.

Baca Juga: Ahli Epidemiologi Unsri Ungkap Fakta Palembang Masih Zona Merah

2. Anggap ketidaktahuan Wako Palembang sebagai spontanitas

Sosialisasi PSBB Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, mengungkap fakta mengejutkan tentang status pandemik COVID-19 di Palembang.

Menurut Iche, analisis yang dilakukan pihaknya membuktikan Palembang tak pernah berubah dari zona merah. Padahal Harnojoyo usai mengakhiri PSBB pada 16 Juni lalu menyebutkan, kota yang ia pimpin sudah berubah ke zona oranye. Namun sayangnya, Harnojoyo mengungkap ketidaktahuannya terkait zona merah di Palembang.

Bagi Thamrin, pernyataan Wako Palembang itu spontan terucap. Ia menilai Harnojoyo tak sengaja membuat respon tersebut.

"Respon Wako yang mengatakan tidak tahu mudah-mudahan hanya respon dan kebetulan saja, mungkin spontan terucap tidak sengaja. Karena kalau menggambarkan ketidaktahuan, terkesan seolah pemerintah tidak pernah berusaha sungguh-sungguh mengendalikan pandemik COVID-19," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya