Gontor Keluarkan Surat Sakit Tutupi Penyebab Kematian Santri Palembang
Padahal terdapat luka lebam dari kepala hingga dada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Fakta baru terungkap dalam kasus wafatnya Albar Mahdi, santri asal Palembang yang menimba ilmu agama di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (22/7/2022).
Pihak keluarga menerima surat keterangan kematian Albar Mahdi dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor. Surat itu menyatakan korban meninggal akibat sakit tanpa ada pernyataan mengalami kekerasan.
Baca Juga: Ponpes Gontor Mengakui Ada Penganiayaan Santri Hingga Tewas
Baca Juga: 7 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Santri Gontor Tewas Asal Palembang
1. Gontor mengakui korban meninggal karena penganiayaan
Surat tersebut diterbitkan pada hari meninggalnya Albar. Dokter yang bertanggung jawab serta menandatangani surat tersebut adalah Mukhlas Hamidy.
Dalam surat dinyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular. Keterangan itu terbit berdasarkan UU nomor 4 tahun 1984 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 560/MENKES/PER/VIII/1989.
Titis Rachmawati, kuasa hukum Soimah selaku orangtua Albar mengatakan, surat itu diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.
Soimah yang tak percaya dengan meninggalnya Albar karena sakit, kemudian meminta agar peti jenazah dibuka dengan paksa. Saat dibuka, kondisi jenazah tak seperti orang sakit karena banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada. Bahkan mulut Albar masih mengeluarkan darah.
"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa korban ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang tertulis dalam surat," kata Titis, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Kadis Ketahanan Pangan Sumsel Sarankan Warga Beternak di Rumah