Feby Sharon yang Mengaku Istri Kapolres Muara Enim Dipanggil Polisi
Feby membawa bukti buku nikah dan foto pernikahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Feby Sharon seorang perempuan yang mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (5/12/2022).
Feby bersama tim kuasa hukum mememuhi panggilan terkait laporan pasal 27 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Klien kami sudah melaksanakan panggilan penyidikan dan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar kuasa hukum Feby Sharon, Tri Yuwono Susilo.
Baca Juga: Mabes Polri Tangani Kasus Viral Kapolres Muara Enim Menikah Lagi
Baca Juga: Viral Nikah Lagi, Kapolres Muara Enim Dilaporkan ke Mabes Polri
1. Ekonomi jadi persoalan kliennya terlambat memenuhi panggilan polisi
Feby dilaporkan Aris dengan kasus ITE, karena video yang sempat viral di TikTok tidak memberikan informasi benar. Feby disebut bukan istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto.
Try mengatakan, sebenarnya Feby sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel sejak November 2022. Namun karena masalah ekonomi, kliennya telat memenuhi panggilan penyidik.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto, kliennya memiliki bukti, biarkan polisi yang bekerja siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," katanya.
Baca Juga: Bupati Banyuasin Askolani Siap Menafkahi Anak Bekas Istri Siri