Februari 2020, BPPD Palembang Mulai Turunkan Tarif PBB
PAD PBB ditarget Rp 255 miliar di tahun 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tengah memastikan progres penurunan tarif, sekaligus membahas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang diturunkan.
Menurut Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin, hal tersebut setelah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meningkat drastis pada 2019 lalu menjadi trending.
"Kami mempertimbangkan beberapa faktor untuk menurunkan tarif PBB. Karena, Revisi stimulusnya lagi kita susun. InsyaAllah tarif PBB turun, penetapannya sekitar Februari," katanya, Selasa (21/1).
1. Penurunan tarif PBB diikuti penurunan target pembayaran pajak
Sulaiman mengungkapkan, penurunan tarif PBB juga akan diikuti target PAD yang juga di turunkan. Kalau tahun lalu PAD ditarget Rp275 miliar, maka tahun ini pihaknya menargetkan Rp255 miliar.
"Itu terjadi karena mengiringi penurunan PBB. Jadi target kita menyesuaikan dengan penerimaan pada tahun lalu yang hanya Rp230 miliar," ungkap dia.
Penyesuaian tarif dan target tersebut, sambung dia, akan dimaksimalkan melalui potensi pajak yang lain dari 11 item, seperti BPHTB, PPJ, pajak reklame, pajak hiburan, pajak restoran dan lain-lain.
"Secara keseluruhan penerimaan pajak naik menjadi Rp1, 5 triliun, sementara capaian tahun lalu Rp850 Miliar," sambung dia.
Baca Juga: Tim Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Datangi Kantor BPPD Palembang