Tim Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Datangi Kantor BPPD Palembang

Lakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi

Palembang, IDN Times - Koordinator wilayah (Korwil) Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris, menyatakan, pihaknya mengamati perkembangan dengan signifikan saat melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

"Ada beberapa rekomendasi yang kami berikan ke Pemkot Palembang, terkait hal-hal apa yang perlu ditindaklanjuti. Termasuk target tapping box. Kami sudah menekankan apa saja yang harus dipenuhi, berapa dan bagaimana, contoh BPHTB, PBB dan pajak penerangan jalan. Sekarang hasilnya sudah ada perkembangan," katanya saat monitoring di Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Rabu (6/11).

Haris mengungkapkan, selain melaksanakan tindakan secara langsung, fungsi kerja KPK juga melakukan pencegahan. "Juga turut memperbaiki sistem pemerintah paerah (pemda) yang kurang, agar tata kelolanya lebih baik," ungkap dia.

Haris menilai, Kota Palembang bisa menjadi contoh bagi kabupaten/Kota lain di Sumsel. "Ada 8 program yang kami punya dan salah satunya optimalisasi pendapatan daerah, sehingga betul-betul dioptimalkan dan pemda bisa mandiri, contohnya DKI sudah tak perlu DAU dan DAK," ujar Haris.

Sementara, Kepala BPPD kota Palembang, Sulaiman Amin menuturkan, walau ada perkembangan terkait pemeriksaan dan monitoring KPK, namun masih ada juga beberapa indikator yang perlu dioptimalkan.

"Seperti pemaksimalan fungsi pendataan, penagihan piutang,validasi data, serta Wajib Pajak yang baru ditekankan masalah pengoperasian alat e-tax. Dari temuan tim Korsubgah di lapangan, mereka melihat wajib pungut tidak sepenuhnya menggunakan e-tax, dan masih menggunakan alat tablet untuk memantau e-tax," tutur dia.

Sulaiman menambahkan, tablet tersebut nantinya bakal digantikan dengan sistem sebagai pemantau e-tax. Maka, pihaknya siap membiayai komputer (PC) kepada wajib pungut yang akan dituangkan dalam anggaran tahun 2020.

"Tablet ada 128 dan kita sebar pertengahan tahun, tapi tidak kita perbanyak lagi. Sementara untuk capaian pajak hingga saat ini sudah 52 persen dari target atau Rp684 Miliar dari seluruh sektor pajak," tandas dia.

Baca Juga: BPPD Palembang Optimistis, dengan e-tax Target PAD Bulanan Bisa Rp20 M

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya