Fakta Baru Gagal Nikah di Palembang: Buku Nikah Dimusnahkan di KUA
Resepsi pernikahan berubah jadi acara akikah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Kabar viral soal batal nikah yang terjadi terhadap warga Palembang bernama Anjas masih ramai dibicaraka. Fakta baru dari persoalan itu, diketahui jika buku nikah mantan calon pengantin langsung dimusnahkan di KUA.
"Buku nikah sekarang ada di KUA Desa Blambangan. Selanjutnya buku nikah akan dimusnahkan karena gak jadi nikah," ujar Sekretaris Desa Blambangan, Rientice, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Kisruh Batal Nikah di Palembang akan Berlanjut ke Polisi
Baca Juga: Anaknya Batal Nikah karena Rp700 Ribu, Ibu Mempelai Pria Curhat
1. Rencana pernikahan digelar pada 18 Desember 2022
Sebelumnya kisah tersebut viral di media sosial akibat pihak pria membatalkan pernikahan pada H-1. Acara yang direncanakan digelar pada 18 Desember 2022 gagal, lantaran permasalahan kekurangan uang mahar Rp700 ribu.
Selain itu, ibu Anjas bernama Eli juga menerima perlakuan buruk dari mantan calon istrinya, Dona, akibat persoalan finansial. Dona merupakan warga Desa Blambangan, Ogan Komering Ulu (OKU).
"Pembatalan terjadi malam sebelum ijab kabul, padahal buku nikah sudah ada dan sudah dicetak kemudian siap diberikan di hari akad nikah," katanya.
Baca Juga: Ampera Ditutup, Ini Tiga Jembatan Alternatif buat Eksplor Palembang