Disdik Palembang Minta Wali Murid Lapor Pungli saat Tahun Ajaran Baru
Rawan sekolah minta bayaran sampul rapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, meminta seluruh guru tidak melakukan pungutan liar (pungli) jelang tahun ajaran baru. Menurut Zulinto, praktik terlarang ini kerap terjadi ketika pergantian tahun ajaran.
"Saya tidak setuju kepada guru atau pihak sekolah dengan alasan apapun, berusaha menjual perlengkapan sekolah seperti sampul, rapor, LKS, atau buku tambahan kepada siswa. Biasanya awal masuk sekolah dan akhir tahun ajaran ada saja langganan laporan pungli," ujarnya, Kamis (25/6).
Baca Juga: Dewan Pendidikan Sumsel: Orangtua dan Siswa Keluhkan Belajar Virtual
1. Disdik minta wali murid aktif melapor
Zulinto menerangkan, penjualan rapor atau pembelian paket buku tanpa melalui sekolah atau jalur pribadi, bisa dianggap kesalahan besar yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Bahkan hingga merusak penilaian masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Jelas-jelas kita disubsidi dari dana APBD, itu sudah jelas. Jadi tidak ada yang namanya penjualan apapun. Tidak boleh, jadi kalau ada masalah begini Wali Murid bisa aktif melaporkan langsung ke Disdik," terang dia.