TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diminta Daftar PPDB Online, Orangtua di Palembang Tetap ke Sekolah

Meski dianjurkan untuk mendaftar online

Ilustrasi siswa dan siswi di salah satu SD Negeri di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Sejumlah orangtua di Palembang memilih hadir langsung ke sekolah melakukan registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar (PPDB SD). Padahal, pemerintah mengajurkan pendaftaran dilakukan melalui online di situs ppdbpalembang.id.

Menurut calon Wali Murid SD Negeri 113 Palembang, Sunarti, dirinya memutuskan hadir untuk menyaksikan proses pendataan anakknya dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan COVID-19.

"Sudah mengecek lewat online tapi rasanya kurang puas. Jadi datang langsung, sekalian tahu prosesnya dan guru bisa tahu anak saya langsung. Datang ke sekolah juga boleh, yang penting pakai masker dan tidak berkerumun," ujar Sunarti usai mengantarkan putrinya di hari terakhir pendaftaran PPDB SD Palembang, Jumat (3/7).

Baca Juga: Polemik Usia dan Zonasi Juga Terjadi Pada PPDB SD di Palembang

1. PPDB SD di Palemnang minimal usia anak enam tahun

Ilustrasi pendaftaran PPDB siswa dan siswi di salah satu SD Negeri di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pendaftaran PPDB SD di Palembang dibuka pada 1-3 Juli 2020. Peserta yang mendaftar harus mengisi formulir online melalui situs resmi PPDB di https://ppdbpalembang.id, dan mengikuti syarat maupun ketentuan yang telah ditetapkan.

Salah satunya penentuan batas umur calon siswa-siswi SD, yakni minimal berusia enam tahun, meski tidak harus menyelesaikan pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Raudhatul Athfal (RA).

"Alhamdulillah, anak saya sudah cukup umur karena usianya 6,8 am. Untuk berkas pendaftarannya juga sudah lengkap semua, dan Kartu Keluarga (KK) saya juga sudah berlaku dari 2015 lalu," kata Sunarti.

2. SD Negeri 113 Palembang terima 112 siswa baru

Ilustrasi siswa dan siswi di salah satu SD Negeri di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala SD Negeri 113 Palembang, Pasmawati menambahkan, pihaknya hanya menerima 112 siswa baru tahun ini dengan empat rombongan belajar, dan tiga jenis jalur penerimaan. Rinciannya zonasi 60 persen, afirmasi 30 persen, dan 10 persen lagi untuk jalur perpindahan tugas orangtua.

"Sudah ketentuannya seperti itu, dan daya tampung sekolah kita tidak terlalu banyak. Kita hanya menerima empat rombongan belajar berjumlah 112 orang siswa," tambah dia.

Menyoal para orangtua yang memilih mendaftarkan ke sekolah, Pasmawati tetap memperbolehkan dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan wajib masker. Serta tertib menjaga kebersihan dengan mencuci tangan di tempat yang telah tersedia.

3. Disdik Palembang beri kemudahan pendaftaran PPDB tingkat SD

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto (IDN Times/Dokumen)

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Ahmad Zulinto, registrasi PPDB SD dilakukan tanpa memungut biaya alias gratis yang dilaksanakan serentak di seluruh SD Negeri di Palembang.

"Selain online, bisa orangtua atau wali murid yang tidak paham cara mendaftarkan online, kami memberikan kemudahan dengan sistem daftar langsung ke sekolah. Atau kontak langsung pihak panitia PPDB di nomor WhatsApp tempat anak mereka didaftarkan, semua lengkap diinformasikan," kata dia.

Baca Juga: Disdik Palembang Minta Wali Murid Lapor Pungli saat Tahun Ajaran Baru

Berita Terkini Lainnya