Dampak Corona, 400 Perusahaan di Palembang PHK Karyawan
Ada 1.262 orang kehilangan pekerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pandemi Virus Corona (COVID-19) terus memengaruhi perkembangan ekonomi khususnya di Palembang, Sumatera Selatan. Sejauh ini, akibat penyebaran virus tersebut. Sudah ada 400 perusahaan domisili Palembang yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Berdasarkan data kami per Maret sampai 5 April ini sudah ada 1.262 pekerja di Palembang yang mengalami PHK maupun dirumahkan. Karena terbatasnya aktivitas perekonomian akibat banyak perusahaan maupun industri melakukan penutupan operasional sementara," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang, Yanuarpan Yanny melalui Kabid Hubungan Industrial, Fahmi Atta, Senin (6/4).
Baca Juga: Satu Hotel di Palembang Tutup, PHRI Sumsel: Okupansinya Rendah
1. Sektor perdagangan jadi dominasi perusahaan lakukan PHK
Fahmi mengungkapkan, dari 400 perusahaan di Palembang yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya akibat pandemi corona atau COVID-19, rata-rata mendominasi dari sektor perdagangan.
"Industri perdagangan baik mikro maupun makro, contoh rumah makan, tempat hiburan, mal, hingga perhotelan. Bahkan PHK juga dilakukan oleh layanan jasa, misalnya ojek dan buruh harian," ungkap dia.
Baca Juga: Terungkap! Kesal Karena Gak Mau Makan, Alasan Ibu Bunuh Anak di Sumsel