BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kilo Sabu dari Riau
Dua orang kurir ditangkap saat mengirim sabu ke OKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Sumatra Selatan (BNN Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 3,5 kilogram dari Riau. Dua orang kurir yang ditangkap mengedarkan narkoba ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
"Penangkapan tersangka berlangsung di depan pintu gerbang tol Keramasan, Pemulutan OKI, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Seorang Polisi di Palembang Dikeroyok Penagih Utang
1. Sabu disimpan di dashboard mobil dan dibungkus teh
Dua orang kurir bernama Nurohaman alias Nur (39) warga Palembang dan M Nadi alias Andri (34), tercatat sebagai warga Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan bermula saat BNN Sumsel mendapatkan informasi penyelundupan sabu dengan jumlah besar ke OKI. Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan plat nomor BE 2363 T keluar pintu tol.
“Setelah digeledah, 3,5 kilogram sabu ini disembunyikan kedua tersangka di dalam dashboard mobil dengan dibungkus teh," kata dia.
Baca Juga: 1.200 Paket Minyak Goreng Ludes dalam 5 Jam di Muba
Baca Juga: Penjual 7,2 Kg Sisik Tenggiling di Jambi Dituntut Penjara 2 Tahun