Belum 24 Jam Usulkan PSBB, Ini Persiapan Pemkot Palembang
Wawako klaim kebutuhan SDM dan logistik terpenuhi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Meski surat usulan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru diajukan ke Gubernur Sumsel, Herman Deru hari ini, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ternyata sudah melakukan persiapan sebelumnya.
Beberapa hal sudah dilakukan mulai dari pendataan masyarakat miskin calon penerima bantuan sosial (bansos), anggaran hingga menyiapkan petugas khusus yang akan mengawal PSBB sesuai rencana.
"Apapun keputusan Menkes nanti, kita sudah siapkan semua kebutuhan termasuk logistik dan SDM yang matang, dan tinggal tunggu arahan selanjutnya," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustina, Senin (20/4).
Baca Juga: Palembang Ajukan PSBB, Wako Bersurat ke Gubernur Hari Ini
1. Hanya izinkan rumah makan, apotek, dan tempat kesehatan yang buka
Fitri mengatakan, apabila penerapan PSBB di Palembang benar dilakukan. Dirinya meminta tidak ada lagi kerumunan massa. Hanya beberapa tempat usaha yang diizinkan beroperasi, terutama bidang penunjang kesehatan dan logistik.
"Sepengetahuan kami yang diperbolehkan buka hanya rumah makan, apotek atau tempat kesehatan. Tapi selain hal itu akan diatur lagi. Memang di luar kebutuhan penanganan COVID-19 sebaiknya tutup dulu," katanya.
Baca Juga: Penerima Bansos di Sumsel Bertambah, 132.110 KK Terdampak COVID-19
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan