TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belajar Tatap Muka Bakal Dimulai Januari 2021, Sekolah Diminta Bersiap

Lewat surat pernyataan gugus tugas dan orangtua

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) mengizinkan kegiatan belajar mengajar atau KBM secara tatap muka mulai Januari 2021. Pihak sekolah yang berada di zona kuning atau zona hijau diminta mempersiapkan belajar offline, seperti meminta persetujuan gugus tugas dan orangtua siswa.

"Pihak sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memberikan surat pernyataan persetujuan orangtua siswa. Sekolah juga wajib menerapkan SOP protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Kepala Disdik Sumsel, Riza Fahlevi, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Disdik Sumsel Tarik Guru ASN yang Mengajar di Sekolah Swasta

1. Masih menunggu surat edaran dari pemerintah daerah dan pusat

Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Menurut Riza, jika sekolah tidak memenuhi persyaratan berlaku maka sistem belajar dilaksanakan dengan kombinasi. Yakni jaringan melalui KBM online atau sistem luar jaringan dengan teknis shift

"Kita masih menunggu arahan pemerintah pusat dan provinsi. Apakah bisa tatap muka atau belum di Januari 2021 nanti. Kita tidak bisa melihat dari zona saja, sebab zona selalu berubah. Kadang hijau, merah, kuning dan oranye," kata dia.

2. Minta orangtua tetap bertanggung jawab dan awasi anak-anak di luar sekolah

Ilustrasi Kegiatan belajar mengajar. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain sekolah wajib terapkan protokol kesehatan untuk belajar tatap muka, Disdik Sumsel juga meminta tanggung jawab orangtua. Tujuannya agar upaya kepatuhan ketertiban SOP penanganan COVID-19 berjalan maksimal.

"Siswa sudah lama tidak bertemu teman-temannya, dan sekolah belum bisa menjamin apakah saat mereka pulang tidak berkumpul dan nongkrong bersama. Ini yang jadi permasalahan, makanya KBM tatap muka harus ada kesepakatan orangtua siswa dan sekolah, diketahui oleh gugus tugas," terangnya.

Baca Juga: 75 Ribu Siswa Dapat Kuota Murah, Gubernur Sumsel: Jangan untuk Pacaran

Berita Terkini Lainnya