BBPOM Palembang Sita 7 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp198 Juta
Disita dari 47 sarana tersebar di Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ribuan kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar. Barang ilegal itu disita dari sejumlah toko kosmetik dan sarana perlengkapan kecantikan yang tersebar di kabupaten maupun kota se-Sumatra Selatan (Sumsel).
"Total ada 7.536 barang kosmetik ilegal yang kami sita dalam waktu sebulan, sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022," ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Kamis (8/7/2022).
Baca Juga: 30 Persen Makanan di Pasar Tradisional Palembang Ada Bahan Berbahaya
Baca Juga: BBPOM Palembang Temukan Lagi Obat Kedaluwarsa Dijual Apotek
1. Penyitaan kosmetik berbahaya melibatkan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol PP
Ribuan kosmetik tersebut ditemukan dan disita dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten maupun Kota di Sumsel. Daerah paling banyak berasal dari Palembang dengan total harga kosmetik ditaksir mencapai Rp198 juta lebih.
"Saat melakukan penertiban kosmetik ilegal ini, kami berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol PP. Aksi penertiban di Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin," kata dia.
Baca Juga: Pasutri Penjual Kosmetik Ilegal di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara