Anggaran Pemkot Palembang Belum Mampu Menggaji Layak PPPK Guru
Palembang membutuh ribuan tenaga pendidik tingkat SD dan SMP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sempat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar semua karyawan non Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru honor, bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan tersebut disampaikan Pemkot Palembang setelah penetapan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun ternyata, Pemkot Palembang sendiri mengakui jika gaji dan tunjangan untuk PPPK belum mampu dibayarkan dengan layak.
"Terus terang dengan anggaran yang ada saat ini sulit untuk memberi tunjangan PPPK dengan layak atau sesuai dengan ASN. Kalaupun dipaksakan, kami hanya mampu memberikan tunjangan Rp500 ribu per orang untuk guru," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: 662 PPPK Guru di Muba Tunggu Kepastian Pelantikan
1. Pemkot Palembang berupaya negosiasi penghapusan honorer
Disdik Palembang bakal mengupayakan agar tenaga honorer tetap bekerja dan menerima upah layak. Pemkot sedang melakukan negosiasi kebijakan kepada pemerintah pusat.
"Kalaupun benar honorer akan dihapus, kami juga meminta agar pemerintah pusat mengangkat tenaga honorer secara bertahap. Kalau perlu bagi mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun tidak perlu dites lagi," kata dia.
Baca Juga: Honorer Resmi Dihapus, Disdik Palembang Ajukan 4 Ribu Guru PPPK
Baca Juga: Insentif Guru Honor di Palembang Cair, Langsung Masuk Rekening Pribadi