Aksi Damai, Ratusan Jurnalis Sumsel Tuntut Perlindungan Pers
Minta aparat lebih mendisiplinkan penegakkan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan 'Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis', ratusan wartawan melakukan aksi damai bentuk Koalisi Kemerdekaan dan Kebebasan Jurnalis (KKKJ) di Bundaran Air Mancur, Palembang, Kamis (1/4/2021).
Gabungan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), organisasi jurnalis, dan para aktivis di Sumatra Selatan (Sumsel), semangat menyuarakan ancaman terhadap pemburu berita. Sekaligus menuntut keadilan terhadap kasus Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya yang mengalami kekerasan pada 27 Maret 2021.
Nurhadi mendapat ancaman karena tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo saat meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak. Ketika menjalankan tugas jurnalistik, ia mendapat kekerasan ditampar, piting, dan menerima pukulan pada beberapa bagian tubuh hingga ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Kecam Kekerasan Jurnalis, Awak Media di Tulungagung Turun ke Jalan
1. Tuntut perlindungan para pekerja media
Memelopori kegiatan aksi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mendesak Kapolda Jawa Timur mengusut kasus tersebut hingga pelaku kekerasan tertangkap, dan menuntut tegas aparat agar lebih mendisiplinkan penegakkan hukum dalam menyikapi kerja jurnalistik.
"Kita sigap meminta perlindungan para pekerja media. Terutama Kapolda Sumsel untuk tidak melakukan hal sama terhadap semua jurnalis," ujar Ketua AJI Palembang, Prawira Maulana, dalam orasi yang ditujukan kepada pihak kepolisian Sumsel, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, pengancaman wartawan mencapai 117 kasus, yakni 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber.
Sementara AJI Indonesia mencatat ada 84 kasus kekerasan terhadap wartawan tahun 2020, atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus) dengan pelaku kekerasan terbanyak dari aparat keamanan.
Baca Juga: Prarekonstruksi Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polisi Hadirkan Terlapor