700 Ribu Pelanggan PLN di Sumbagsel Terima Diskon Tagihan Listrik
Berlaku bagi warga Sumsel, Jambi dan Bengkulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - PT PLN (Persero) Wilayah Sumbagsel yang meliputi provinsi Sumatra Selatan (sumsel), Jambi dan Bengkulu turut mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo "Jokowi" terkait potongan harga pembayaran tagihan listrik pelanggan dengan syarat tertentu selama tiga bulan ke depan terhitung sejak April tahun 2020 ini. Kebijkan ini diambil demi meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi virus corona.
"Ada 736.430 Pelanggan listrik di Sumsel, Jambi dan Bengkulu siap menikmati pembayaran listrik dengan diskon khusus, menyusul adanya wabah pendemi COVID 19," ujar Daryono, General Manager PLN Unit Wilayah Induk (UIW) S2JB, Kamis (2/4).
Baca Juga: Gratiskan Tagihan Listrik, PLN Dapat Suntikan Rp3,5 T Agar Tak Rugi
1. Hanya Pelanggan yang tercatat dalam BDP dari TNP2K bisa memikmati potongan listrik
Daryono mengatakan, sesuai pengumuman dari Jokowi, jajarannya akan memberikan gratis pembayaran listrik tiga bulan untuk pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA). Serta pemberian subsidi diskon dengan tarif sebesar 50% bagi pelanggan 900 VA golongan bersubsidi. Maka pihaknya akan mengikuti aturan tersebut berdasarkan petunjuk dan arahan yang tepat.
"Tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pelanggan yang termasuk dalam kebijakan ini adalah masyarakat kurang mampu, dan Sumbagsel ada 500.191 pelanggan tarif rumah tangga daya 450 VA kemudian sebanyak 236.239 pelanggan daya 900 VA," kata dia.
Baca Juga: Disdik Sumsel Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 25 April