527 Liter Minyak Goreng di Palembang Kedaluwarsa Sejak Oktober 2020
Minyak itu disebut kedaluwarsa karena kurang diminati warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Dinas Perdagangan (Disdag) masih melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng di sejumlah supermarket dan toko ritel.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penimbunan dan menyurvei kebutuhan pembelian minyak goreng. Namun tak terduga saat sidak, salah satu supermarket Palembang menyimpan ratusan liter minyak kedaluwarsa.
"Ternyata di gudang, selain banyak kardus minyak goreng yang tidak di-display, kami menemukan 527 liter minyak goreng sudah melewati tanggal expired atau kedaluwarsa," ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda usai sidak lanjutan di Transmart Palembang Square (PS) Mal, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Sumsel Desak Pusat Serahkan Izin Pengolahan Hasil Perkebunan ke Daerah
1. Pemkot minta manajemen supermarket Palembang tuntaskan masalah stok kedaluwarsa dengan cepat
Ratusan liter minyak goreng kedaluwarsa tersebut merupakan kemasan premium ukuran satu liter dengan merek dagang Filma yang sudah tak layak jual sejak Oktober 2020.
"Soal kedaluwarsa ini, kami minta manajemen supermarket segera tuntaskan dan jangan membuat kecurangan di kemudian hari. Lakukan retur kemasan migor yang kedaluwarsa, jangan disalahgunakan atau dijual kembali dalam bentuk curah,” tegas dia.
Baca Juga: Ajaib, Stok Minyak Goreng Kembali Berlimpah di Mal Palembang