TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Sebab Harga Pangan di Palembang Naik Jelang Libur Nataru

Dinas Perdagangan Palembang telah lakukan survei ke pasar

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Palembang, IDN Times - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru), harga pangan dan bahan pokok seperti sembako mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang, ada dua faktor yang memengaruhi lonjakan harga.

"Naik itu tergantung permintaan pasar. Kalau banyak yang belanja pasti harga naik. Pengaruhnya memang karena tren momen yang terjadi dan karena demand atau permintaan dari konsumen tinggi," ujar Kepala Disdag Palembang, Hardayani, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Sejumlah Kebutuhan Pokok di Sumsel Naik, Cabai Tembus Rp70 Ribu

1. Kenaikan harga pangan selalu naik setiap perayaan dan momen besar

Ilustrasi Ikan yang dijual di Pasar Ikan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Komoditas dominan yang mengalami kenaikan harga di pasar yakni ikan, ayam, telur, dan bahan untuk membuat kue. Lonjakan harga bahan-bahan tidak saja terjadi saat libur Nataru, melainkan di setiap perayaan hari besar dan keagamaan lain seperti bulan puasa, lebaran, dan sebagainya.

"Sekarang harga ayam di pasaran menjadi Rp34 ribu per kilo, dari sempat Rp26-Rp30 ribu dan telur ayam naik menjadi Rp26 ribu, dari range harga Rp22-Rp24 ribu per kilonya," kata dia.

2. Harga naik pengaruhi daya beli masyarakat

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain karena permintaan konsumen bertambah, Hardayani menyebut daya beli masyarakat yang menurun pada satu waktu, hingga membuat penjualan pangan terdongkrak.

Pedagang terpaksa menawarkan harga tinggi, dan kosumen akhirnya hanya membeli barang atau bahan dalam jumlah yang lebih sedikit dari biasanya.

"Misal saat normal harga ayam potong per kilonya hanya di kisaran Rp26 ribuan, karena harga naik maka hanya membeli tidak sampai sekilo," jelasnya.  

3. Disdak Palembang menyayangkan pedagang yang memberikan harga di luar HET

Ilustrasi pasar tradisional. IDN Times/Besse Fadhilah

Meski Disdag Palembang sudah menetapkan sejumlah komoditi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun fakta di lapangan masih banyak pedagang di beberapa pasar secara bebas mematok harga yang lebih tinggi.

"Dari survei dan pengecekan yang kita lakukan saat peninjauan ke pasar, masih ada yang melanggar. Kita hanya bisa mengimbau agar harga jual sesuai standar," timpal dia.

Baca Juga: Kisah Peternak Ayam Serama Palembang: Makin Sombong, Makin Mahal

Berita Terkini Lainnya