Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warning Sekda Sumsel: Lupa Absen WFH, TPP ASN Bakal Dipotong
Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Sekda Sumsel Edward Chandra menegaskan ASN yang WFH wajib absen melalui sistem e-presensi, jika tidak maka TPP mereka akan dipotong sebagai bentuk sanksi disiplin.
  • Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH, WFO, dan WFA untuk memastikan kebijakan berjalan efektif sesuai arahan Kemendagri.
  • Edward mencatat penerapan WFH berpotensi menghemat listrik dan bahan bakar, sehingga efisiensi energi menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja ASN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Sekda Sumatra Selatan (Sumsel) Edward Chandra mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk tidak lupa melakukan absensi saat bekerja. Menurutnya, absensi tersebut merupakan bentuk disiplin, sehingga saat absensi tidak dilakukan, akan ada sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN.

"Kalau tidak absen, akan dipotong TPP. Ini harus diperbaiki karena datanya langsung terlihat dari sistem e-presensi," ungkap Edward Chandra, Jumat (17/4/2026).

1. Pemprov Sumsel akan evaluasi pemberlakuan WFH

Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Edward menjelaskan, kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan Kemendagri yang wajib dijalankan oleh pemda. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

"Evaluasi ini mencakup pelaksanaan WFA, WFO, dan WFH. Kita sudah melaksanakan kebijakan ini sejak Jumat lalu," jelasnya.

2. ASN diminta untuk tidak lupa lakukan absensi

Ilustrasi kerja atau WFH dengan laptop (Unsplash.com/Marielle Ursua)

Edward menjelaskan bahwa dalam hasil evaluasi dari 7.807 ASN Pemprov Sumsel yang menjalankan WFH, tercatat masih ada yang lupa melakukan absensi. Pada absen pagi ada 65 persen yang melakukan absensi pagi, sedangkan sore hari ada 61 persen.

Untuk itu, diperlukan upaya saling mengingatkan pegawai mengenai absensi, termasuk apabila ada yang dinas luar atau cuti.

"WFH atau WFA itu artinya pegawai harus selalu siap di mana pun berada, kinerja tetap berjalan, dan pengawasan dari masing-masing pimpinan serta staf harus terus dilakukan," jelasnya.

3. WFH diklaim hemat bahan bakar dan energi

Ilustrasi work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. (dok. IKEA)

Edward juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi dan anggaran selama penerapan WFH. Dirinya mencatat bahwa penghematan listrik dan bahan bakar menjadi yang paling terasa.

"Penghematan bahan bakar dan penggunaan energi harus benar-benar diperhatikan. Ini menjadi bagian dari evaluasi kita bersama," jelasnya.

Editorial Team