Palembang, IDN Times - Sekda Sumatra Selatan (Sumsel) Edward Chandra mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan Work From Home (WFH) untuk tidak lupa melakukan absensi saat bekerja. Menurutnya, absensi tersebut merupakan bentuk disiplin, sehingga saat absensi tidak dilakukan, akan ada sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN.
"Kalau tidak absen, akan dipotong TPP. Ini harus diperbaiki karena datanya langsung terlihat dari sistem e-presensi," ungkap Edward Chandra, Jumat (17/4/2026).
