Palembang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Selatan (Apindo Sumsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera merumuskan peraturan operasional Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terhadap 13 sektor usaha.
Ketua Dewan Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, permintaan tersebut merupakan merupakan usulan dari anggota Apindo di Palembang dan Prabumulih melalui penilaian serta analisa aspirasi pengusaha.
"Aturan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai lokasi apa saja yang buka ketika PSBB termasuk sektor usaha yang belum rilis, mendorong Apindo dalam mengusulkan jenis dan kelompok yang harus tetap berjalan," katanya, kepada IDN Times, Jumat (15/5).