Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR RI dari Sumatra Barat, Andre Rosiade (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Anggota DPR RI dari Sumatra Barat, Andre Rosiade (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Andre Rosiade meminta keseriusan Pemprov Sumbar dalam menangani pembebasan lahan flyover Sitinjau Lauik.

  • Pemprov Sumbar diminta tidak bertele-tele dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Pembangunan flyover Sitinjau Lauik yang merupakan salah satu mega proyek di Sumatra Barat masih terbentur pembebasan lahan.

"Untuk flyover Sitinjau Lauik itu sampai saat ini masih terkendala soal pembebasan lahan yang masih belum selesai," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Sumatra Barat, Andre Rosiade, Selasa (20/1/2026).

Ia mengatakan permasalahan lahan yang merupakan tugas Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tersebut masih belum terselesaikan sampai saat ini. Padahal, target penyelesaian lahan tersebut pada Oktober 2025 silam.

1. Minta keseriusan Pemprov Sumbar

Truk melewati jalur Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Andre Rosiade yang merupakan salah satu pengagas pembangunan flyover Sitinjau Lauik tersebut meminta agar Pemprov Sumbar serius untuk menangani permasalahan pembebasan lahan.

"Yang begini-begini ini harusnya jadi perhatian dari Pemprov untuk bisa mempercepat pembebasan lahan tersebut agar bisa segera diselesaikan," katanya.

Ia berharap Pemprov Sumbar serius dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, sehingga pembangunan tahap pertama itu bisa diselesaikan dan dilanjutkan dengan tahap kedua.

2. Anggota DPR juga ikut mengurus hutan lindung

Andre Rosiade menjelaskan soal rencana pembangunan flyover Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Andre menyayangkan kelambanan Pemprov Sumbar dalam penanganan pembebasan lahan tersebut. Bahkan, menurutnya untuk izin penggunaan hutan lindung juga masih dirinya yang turun tangan.

"Untuk izin hutan lindung ke Kementerian juga masih saya kemarin itu yang menyelesaikannya. Ini tinggal lahan masyarakat yang harus diselesaikan masih belum juga selesai sampai sekarang," katanya.

Ia menegaskan agar Pemprov Sumbar tidak lagi bertele-tele dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

3. Harus belajar dari pembangunan Tol Padang-Sicincin

Miniatur flyover Sitinjau Lauik (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Andre menyarankan agar Pemprov Sumbar belajar dari pembangunan Tol Padang-Sicincin yang lamban dan baru selesai setelah 7 tahun pengerjaan dengan panjang 36 kilometer saja.

"Masa tidak belajar dari pengalaman sebelumnya seperti pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin. Jadikanlah itu pembelajaran seharusnya dan selesaikan dengan cepat," katanya.

Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi yang juga membutuhkan pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar. Ia meminta agar pembebasan lahan tersebut segera dilakukan.

Editorial Team