Palembang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MT (27) ditangkap warga usai melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur berusia delapan tahun berinisial M. Kasus kekerasan seksual tersebut terjadi di kawasan Gandus, Palembang saat korban tengah bermain di luar rumah, Minggu, 10 Mei lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saya ditelepon Ibu RW dan diberi tahu kalau anak saya menjadi korban kekerasan seksual," ungkap Ibu korban IJ (41), Senin (11/5/2026).
