Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Seorang pengedar narkotika berinisial R (32), ditangkap Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Tersangka diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di halaman Home Stay Melati, Desa Tanjung Sari, Minggu 4 Januari lalu," ungkap Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana pada Selasa (6/1/2026).
