Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Sumsel Temukan 20 Hektare Ladang Ganja di Kabupaten Empat Lawang
Ribuan bibit ganja yang disita Polda Sumsel (Dok. Polda Sumsel)
  • Polda Sumsel menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Empat Lawang dan menyita 220 kilogram ganja kering serta ribuan bibit siap tanam.
  • Polisi menangkap tersangka bernama Pinhar yang mengelola ladang bersama empat orang lain, menggunakan sistem tanam bergantian dengan kopi untuk menyamarkan aktivitasnya.
  • Ladang ganja tersebut mampu panen dua kali setahun dan hasilnya diduga diedarkan ke wilayah Sumsel hingga Pulau Jawa; polisi masih menelusuri jaringan peredaran serta asal bibit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polisi menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, menyita sekitar 220 kilogram ganja kering serta ribuan bibit ganja yang siap ditanam.
  • Who?
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan dipimpin Kombes Pol Yulian Perdana, dengan seorang tersangka bernama Pinhar dan empat orang lainnya yang masih buron.
  • Where?
    Ladang ganja ditemukan di kawasan hutan Bukit Barisan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Penangkapan tersangka dilakukan di Kota Palembang.
  • When?
    Pengungkapan kasus disampaikan pada Kamis, 30 April 2026, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
  • Why?
    Ladang tersebut diduga digunakan untuk menanam dan mengedarkan ganja ke berbagai wilayah di Sumatera Selatan hingga Pulau Jawa dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penjualan.
  • How?
    Para pelaku menanam ganja secara sistematis dengan pola tanam bergantian bersama kopi. Saat kopi dipanen, mereka melakukan penyemaian bibit ganja untuk menjaga siklus panen dua kali setahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi di Sumatra Selatan menemukan ladang ganja yang sangat luas di Empat Lawang. Ada banyak ganja kering dan ribuan bibit kecil siap tanam. Polisi juga menangkap satu orang bernama Pinhar, tapi teman-temannya masih dicari. Ladangnya ada di hutan dan ditanam bareng kopi. Sekarang polisi masih mencari siapa yang ikut menanamnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan menemukan 20 hektare ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang. Dalam penemuan itu, Polda Sumsel menyita ratusan kilogram ganja kering serta ribuan bibit ganja siap ditanam.

"Selain 220 kilogram ganja kering, kami juga menemukan lokasi penyemaian beserta 10 kotak benih ganja. Satu kotak diperkirakan untuk satu hektare lahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, dalam keterangan pers, Kamis (30/4/2026).

1. Ladang ganja berada di Hutan Bukit Barisan

Polisi grebek ladang ganja seluas 20 hektar di Empat Lawang. (Dok. Polda Sumsel)

Dia menjelaskan, dalam pengembangan yang dilakuka, Polisi menemukan 35 wadah media semai yang berisi sekitar 1.750 bibit ganja. Bibit tersebut diperkirakan dapat ditanam di lahan seluas 1 hingga 1,2 hektare.

“Ladang ganja tersebut berada di kawasan hutan Bukit Barisan dan telah dikelola secara sistematis oleh para pelaku," jelas dia.

2. Sistem tanam ganja diselingi tanaman kopi

Polisi grebek ladang ganja seluas 20 hektar di Empat Lawang. (Dok. Polda Sumsel)

Lebih lanjut Yulian menyampaikan, polisi menangkap seorang tersangka bernama Pinhar di Palembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengelola ladang ganja bersama empat orang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka menanam ganja dengan memanfaatkan siklus tanam, yakni diselingi dengan tanaman kopi. Saat kopi dipanen, mereka menyiapkan penyemaian ganja,” katanya.

3. Ganja dijual hingga ke Pulau Jawa

Polisi grebek ladang ganja seluas 20 hektar di Empat Lawang. (Dok. Polda Sumsel)

Yulian menambahkan, dengan pola tersebut, ladang ganja dapat dipanen hingga dua kali dalam setahun. Bahkan luas lahan yang cukup besar, panen bisa dilakukan hampir setiap bulan.

"Ganja hasil panen diduga diedarkan ke sejumlah wilayah Sumsel hingga ke Pulau Jawa dengan harga Rp1 juta per kilogram. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran, termasuk asal-usul bibit ganja yang digunakan para pelaku," jelas dia.

Editorial Team