Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel membongkar kasus dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penyidik polisi mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp90 miliar yang melibatkan 15 orang sebagai tersangka.
"Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 orang masih menjalani proses pemeriksaan dan pemanggilan, sedangkan tiga tersangka lainnya telah ditahan," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Listyono Dwi Nugroho, Rabu (1/7/2026).
