Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengadaan Mobil Dinas Sumsel Capai Rp4,94 Miliar di Tengah Efisiensi
Ilustrasi mobil dinas. (Dok. Diskominfo)
  • Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menganggarkan Rp4,94 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
  • Data SiRUP mencatat pembelian empat unit kendaraan, terdiri dari tiga Hyundai Palisade, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Hilux dengan rincian pagu berbeda.
  • Kepala BPKAD Sumsel menyebut pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan lama, namun enggan menjelaskan detail proses dan tindak lanjutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menganggarkan pengadaan empat unit mobil dinas senilai total Rp4,94 miliar, termasuk kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.
  • Who?
    Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Biro Umum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dipimpin Yossi Hervandi.
  • Where?
    Kegiatan pengadaan tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, dengan data tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Palembang.
  • When?
    Data pengadaan tercantum untuk tahun anggaran 2026, dengan keterangan disampaikan pada Kamis, 2 April 2026.
  • Why?
    Menurut pejabat BPKAD, pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kendaraan dinas yang ada saat ini serta kebutuhan operasional pemerintah daerah.
  • How?
    Penganggaran dilakukan melalui sistem SiRUP dengan rincian dua unit Hyundai Palisade, satu Toyota Alphard, dan satu Toyota Hilux menggunakan total pagu Rp4,94 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah di Sumatra Selatan mau beli mobil baru buat kerja. Katanya ada empat mobil, tiga Palisade, satu Alphard, dan satu Hilux. Uangnya banyak banget, hampir lima miliar rupiah. Orang yang ngurus uang daerah namanya Pak Yossi bilang mereka masih lihat dulu mobil lama sebelum beli yang baru. Sekarang belum jelas kapan mobilnya dibeli.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski dilakukan di tengah kebijakan efisiensi, pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar oleh Pemprov Sumsel menunjukkan adanya upaya perencanaan yang terukur dan transparan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Pernyataan pejabat terkait juga menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kondisi kendaraan sebelumnya, mencerminkan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melakukan pengadaan anggaran mobil dinas hingga Rp4,94 miliar di tengah kebijakan efisiensi. Nilai tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, dianggarkan untuk pembelian mobil mewah, termasuk Alphard dan Palisade.

"Saya rasa itu (pengadaan) dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Kita juga perlu lihat dulu kondisi mobil ada sekarang," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, Kamis (2/4/2026).

1. Terdata ada 2 unit mobil Palisade dianggarkan dalam pengadaan

Kantor gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diketahui dari data SiRUP melalui Biro Umum, Pemprov Sumsel menganggarkan pengadaan 4 unit mobil dinas. Yakni, 3 unit Hyundai Palisade, satu unit Toyota Alphard dan satu unit Toyota Hilux.

Secara rinci, dalam sistem tersebut tercatat pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.

2. Anggaran pengadaan termasuk untuk mobil Alphard

Kantor Gubernur Sumsel (IDN TImes/Rangga Erfizal)

Selain itu, terdapat pengadaan satu unit Toyota Alphard dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar. Sementara, satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta.

Apabila ditotal dan dijumlahkan, anggaran keseluruhan untuk pengadaan empat kendaraan dinas di Pemprov Sumsel mencapai Rp4,94 miliar.

3. Penjelasan pengadaan mobil dinas diminta dikonfirmasi ke Biro Umum

ilustrasi mobil dinas/konsultasisyariah.com

Menurut Yossi, pengadaan yang terdata itu tetap harus melihat kondisi kendaraan sebelumnya. Namun, lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut dan proses pengadaan mobil dinas itu, Yossi tak ingin memberikan penjelasan detail.

“Terkait hal tersebut (kepastian pengadaan), memang lebih baik ditanyakan langsung ke Biro Umum. Pasti ada penjelasan dan pertimbangannya,” jelasnya.

Editorial Team