Pusat pengaduan scam lewat layanan IASC di Kantor OJK Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Lebih lanjut, kata Arifin, jenis penipuan lain yang juga banyak dilaporkan meliputi penipuan terkait keuangan lainnya sebanyak 1.435 laporan, penipuan yang mengaku sebagai pihak lain melalui telepon atau fake call sebanyak 744 laporan, penipuan penawaran kerja sebanyak 582 laporan, serta penipuan investasi sebanyak 511 laporan.
Adapun modus lainnya meliputi penipuan hadiah 464 laporan, penipuan melalui media sosial 407 laporan, phishing 396 laporan, social engineering 201 laporan, serta penyebaran aplikasi berbahaya melalui WhatsApp sebanyak 91 laporan.
Arifin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam upaya pengembalian dana korban, terutama terkait keterlambatan pelaporan.
“Menjadi tantangan itu kalau keterlambatan pelaporan dari para korban membuat penelusuran aliran dana korban sulit dilakukan. Karena penanganan scam ini yang paling utama adalah kecepatan,” kata dia.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada agar tidak mudah menjadi korban penipuan.
“Pertama, pastikan memverifikasi apakah yang disampaikan pelaku benar. Kedua penjahat kerap memanfaatkan waktu mendesak, jadi pastikan tidak cepat mengambil keputusan, dan ketiga, umumnya pelaku akan menyampaikan sesuatu yang janggal dan tidak masuk akal," jelas dia.