Ornamen tanjak di gerbang masuk Bandara Internasional SMB II Palembang (Dok Pribadi. Ar. Akhmad Hamdi Asysyauki)
Melalui penelitian, berdasarkan hasil observasi dan dokumentasi lapangan pada pertengahan tahun 2025, sedikitnya 10 bangunan pemerintah, 3 kantor BUMN, 4 fasilitas umum, dan 1 bangunan swasta telah menerapkan ornamen tanjak dalam desain mereka. Misalnya, kantor Gubernur Sumatera Selatan, SMA Negeri Plus 17 Palembang, hingga Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menampilkan tanjak dalam bentuk proporsional, terbuat dari bahan logam tahan cuaca dan diletakkan secara estetis pada bangunan.
Dalam wawancara terbuka dengan narasumber dari pemerintah, arsitek, dan masyarakat, ditemukan beberapa tantangan utama dalam implementasi pergub ini:
Pemerintah Daerah: kekurangan SDM yang paham desain berornamen tanjak, keterbatasan anggaran, serta kurangnya koordinasi antar dinas.
Arsitek: tantangan dalam memadukan estetika tanjak dengan desain modern serta biaya tambahan konstruksi.
Masyarakat: minimnya pemahaman tentang makna tanjak, kurangnya ketertarikan visual dan kekhawatiran biaya pembangunan.
Perbandingan antara bangunan sebelum dan sesudah diberlakukannya pergub menunjukkan transformasi besar. Dulu, bangunan cenderung bergaya modern minimalis, kini tampil lebih berkarakter dengan sentuhan lokal. Di sisi regulasi, terjadi peningkatan kepatuhan terhadap aturan pembangunan karena adanya pengawasan aktif dari dinas terkait.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pergub Sumsel No. 7 Tahun 2022 sudah berhasil diterapkan secara bertahap. Meski masih ada kendala, sinergi antara pemerintah, arsitek dan masyarakat menjadi kunci agar identitas lokal tetap hidup dan hadir nyata dalam lanskap kota.