Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
May Day, Buruh Sumsel Desak Perda Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Sarasehan organisasi buruh dengan Forkopimda di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • DPD KSPSI Sumsel memperingati Hari Buruh di Palembang sambil mendesak Gubernur membuat Perda yang memprioritaskan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan Sumsel.
  • Ketua DPD KSPSI Sumsel menilai banyak pekerja luar daerah masuk ke Sumsel dan meminta pemerintah melibatkan organisasi buruh dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih pro buruh.
  • Gubernur Herman Deru menyebut Pemprov sudah mendorong penyerapan tenaga kerja lokal, namun tetap membuka peluang bagi tenaga ahli luar untuk transfer keahlian kepada pekerja daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Organisasi buruh yang tergabung dalam DPD KSPSI Sumsel memperingati Hari Buruh bersama sejumlah pejabat daerah di Palembang. Peringatan momen Hari Buruh ini dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dari organisasi buruh mengenai permasalahan mereka di daerah.

"Soal isu daerah, kami meminta Gubernur Sumsel untuk membuat Perda khusus mengutamakan pekerja lokal bagi perusahaan di Sumsel," ungkap Ketua DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin, Jumat (1/5/2026).

1. Ingin kebijakan daerah pro buruh

Sarasehan organisasi buruh dengan Forkopimda di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Cecep, banyak pekerja Sumsel yang tidak mendapat kesempatan yang sama dalam mencari pekerjaan. Padahal kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bersama dengan pemda untuk menurunkan angka pengangguran yang ada.

"Kami melihat, Pak Gubernur, banyak pekerja dibawa dari luar (masuk ke Sumsel). Jadi kita lihat kalau pekerjanya lulusan fresh graduate, SMA, kalau sama ngapain dibawa dari luar," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah melibatkan organisasi buruh dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada pekerja.

"Kami meminta melibatkan buruh atau organisasi dalam membuat kebijakan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan buruh. Kami ingin kebijakan gubernur dan Disnaker pro buruh," tegasnya.

2. Klaim sudah lakukan kebijakan pro buruh

Sarasehan organisasi buruh dengan Forkopimda di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya mendorong terserapnya tenaga kerja lokal ke berbagai sektor. Setiap tahunnya, pemda bersama organisasi buruh selalu membahas seluruh permasalahan tenaga kerja.

"Sedangkan untuk kebijakan lokal, bagaimana serapan tenaga kerja yang harus maksimal di daerah, ini sudah kita jalankan dan selalu kita ingatkan. Termasuk juga bagi kaum difabel, sudah kita wadahi secara khusus," jelasnya.

3. Sumsel tetap terbuka terhadap pekerja asing

Sarasehan organisasi buruh dengan Forkopimda di Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Meski demikian, Deru menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tenaga kerja dari luar, termasuk asing, selama memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan industri.

Untuk transfer knowledge, skill-skill tertentu, industri akan mendatangkan para ahli. Kita tidak bisa menolaknya. Tapi, pekerja kita minta untuk belajar, sehingga pada saat transisi bisa diisi pekerja lokal," jelas Deru.

Editorial Team